Bergulir Lagi, Kasus Dugaan Korupsi TPU Balikpapan

Kamis 04-06-2020,16:41 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Pada 26 Juni 2019, polisi berhasil memeriksa saksi lain di luar kota. Yakni saksi D. Usianya sekitar 50 tahunan. Ia diperiksa di rumahnya di Surabaya. Saksi ini merupakan pemilik jasa penilai tanah alias apraissal pada pengadaan lahan kuburan TPU itu. Alias penaksir tanah saat itu.

AKP Makhfud Hidayat ketika itu menyampaikan kepada Disway Kaltim, ada 4 kelompok tersangka dalam kasus ini. Yaitu dari pemerintahan, legislatif/dewan, kelompok sipil atau kontraktor dan tim penilai. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait