Selama Fase Relaksasi ASN Samarinda Tetap kerja Delapan Jam

Rabu 03-06-2020,23:15 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama relaksasi tidak berubah. Tetap delapan jam. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin.

Sugeng mengatakan akan ada penyesuaian sistem kerja fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja. Seperti pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO). Hingga pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH).

"Tugas dan fungsi ASN Samarinda tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Pengaplikasiannya antara lain dengan menggunakan masker saat melakukan aktivitas kerja. Termasuk  juga mencuci tangan di tempat-tempat yang sudah disediakan. Terkait fleksibilitas tersebut, Sugeng menambahkan akan berpengaruh pada waktu, tempat dan jumlah pekerjaan dari ASN.

"Pemanfaatan penunjang teknologi juga pasti digunakan seperti melakukan video conference untuk rapat, karena kan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan juga dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Diskes)," lanjutnya.

Terkait kapan aktivitas ASN akan dimulai, Sugeng menuturkan tepat tanggal 5 Juni 2020 ini. Namun itu juga tergantung dari keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Semua tergantung instruksi dari pusat," pungkas Sugeng. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait