Menghambat New Normal di Samarinda, Siap-Siap Dipidana!

Sabtu 30-05-2020,22:35 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, DiswayKaltim.com - Menjelang diterapkannya era New Normal Senin (1/5) mendatang, polisi gencar lakukan imbauan. Salah satunya tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Warga diperingatkan untuk tetap taat dengan protokol yang telah ditetapkan. Bila melawan petugas ketika ditertibkan, ada hukuman pidana menanti.

"Tetap ikuti protokol kesehatan yang sudah ada," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui telpon selulernya, Jumat (29/5) siang.

Namun yang tak kalah penting dalam menjalankan tugas, kepolisian yang juga tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta tetap menjaga kesehatan.

"Yang tak kalah penting kesehatan ditubuh kepolisian sendiri. Agar tetap bisa mengawasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ungkapnya.

Kendati demikian, saat disinggung mengenai tugas kepolisian Polresta Samarinda ketika diterapkannya new normal, Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya tersebut mengatakan, kini pihaknya hanya tinggal menunggu tugas yang akan disampaikan Wali Kota Samarinda.

"Nanti ketua gugus covid (Wali Kota Samarinda) yang akan menjelaskannya," singkatnya.

Dalam rangka percepatan penangan COVID-19 polisi pun diminta tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Hal itu selaras dengan instrukasi mabes Polri. Meski demikian, jika diketahui ada seseorang yang melawan petugas dalam pemberlakuan new normal maka bisa dijerat dengan sanksi pidana.

Sebagaimana aturannya telah tertuang pada Pasal 212 KUHP. Tertulis barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana dendan paling banyak Rp4.500,00

Selain itu, Kapolri juga menegaskan pengerahan personel TNI-Polri bukan dalam rangka penegakan hukum, tetapi lebih kepada mengedepankan upaya persuasif, untuk menumbuhkan dan melatih kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di era new normal. (m5/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait