Kompol Irawan. (dok) -- Balikpapan, diswaykaltim.com - Satlantas Polresta Balikpapan mengingatkan, warga yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, harus mengikuti protokol kesehatan. Pembukaan kembali pelayanan penerbitan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Balikpapan ini dimulai 2 Juni. Protokolnya wajib menggunakan masker. Berlaku bagi semua warga yang datang. Warga yang boleh masuk Satpas hanya yang sudah dicek suhu tubuh. Kemudian mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengantar pemohon SIM dilarang masuk. Ada pembatasan pendaftaran. Sesuai jumlah maksimal daya tampung ruang pelayanan. "Kuotanya 150 orang per hari," ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, beberapa waktu lalu. (ryn/hdd)
Urus SIM di Balikpapan Wajib Pakai Masker
Jumat 29-05-2020,16:44 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 25 Agustus 2026, Cek di Sini!
Senin 24-08-2026,21:01 WIB
Sewa Tenant di Mal Lembuswana Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Minta Tarif Sejalan dengan Fasilitas
Senin 24-08-2026,22:05 WIB
Oprit Jembatan Lembak Kutim Makin Ambles, BBPJN Pasang Plat Baja dan Siapkan Jalur Sementara
Selasa 25-08-2026,08:31 WIB
Aturan Baru Pengisian Biosolar di Balikpapan Mulai 1 September: Truk Wajib Ikuti Ganjil-Genap
Terkini
Selasa 25-08-2026,20:00 WIB
57,4 Hektare Kawasan di Kutim Terbakar, Polisi Ingatkan Pemilik Lahan Harus Bertanggung Jawab
Selasa 25-08-2026,19:30 WIB
Niat Pinjami Teman, Motor Milik Pedagang Es Matcha di PPU Malah Dibawa Kabur
Selasa 25-08-2026,19:00 WIB
Penyebaran Awan Tak Menentu Jadi Kendala Utama Operasi Modifikasi Cuaca di Berau
Selasa 25-08-2026,18:30 WIB
Operasional 3 IPA Samarinda Dikurangi, Palaran hingga Pulau Atas Terdampak Krisis Air
Selasa 25-08-2026,18:00 WIB