Urus SIM di Balikpapan Wajib Pakai Masker

Jumat 29-05-2020,16:44 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kompol Irawan. (dok) -- Balikpapan, diswaykaltim.com - Satlantas Polresta Balikpapan mengingatkan, warga yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, harus mengikuti protokol kesehatan. Pembukaan kembali pelayanan penerbitan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Balikpapan ini dimulai 2 Juni. Protokolnya wajib menggunakan masker. Berlaku bagi semua warga yang datang. Warga yang boleh masuk Satpas hanya yang sudah dicek suhu tubuh. Kemudian mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengantar pemohon SIM dilarang masuk. Ada pembatasan pendaftaran. Sesuai jumlah maksimal daya tampung ruang pelayanan. "Kuotanya 150 orang per hari," ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, beberapa waktu lalu. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait