Gugus Tugas Geleng-Geleng, Belum Ada Kebijakan Kelonggaran tapi Warga Sudah Tak Sabar

Jumat 22-05-2020,21:44 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, DiswayKaltim.com - Penyebaran COVID-19 belum berakhir. Sementara toko dan kafe di Samarinda terlihat sudah banyak yang buka kembali. Beberapa kerumunan kecil mulai terlihat. Kendati di antaranya sudah mulai menerapkan disiplin berjarak dan mengenakan masker. Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, belum mengetahui kebijakan kelonggaran yang diberikan tim gugus tugas dari kabupaten kota masing-masing. “Sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara nasional, kami langsung membuat edaran untuk pembatasan. Baik itu pekerja, sekolah ataupun tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak,” kata Andi kepada Disway Kaltim, Jumat (22/5). Kalaupun ada yang buka, tidak boleh menyediakan tempat duduk. Harus take a way. Tidak boleh duduk nongkrong di rumah makan tersebut. Harusnya, sekarang aturan tersebut masih dilakukan. Karena, belum ada istilah pelonggaran. Informasi terkait pelonggaran, kata Andi, masih sekadar wacana pemerintah saja. Itupun dilakukan nanti pada bulan Juni. Dilakukan tidak serentak di semua daerah. Harus dievaluasi kembali untuk masing-masing kabupaten/kota, bahkan dilihat per kecamatan. Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 saat ini. Hanya imbauan untuk menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berlebih di luar rumah. “Prinsipnya masih sama. Utamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Karena aturan itu sampai sekarang belum berubah. Sebab, penyebaran virus ini masih berpotensi membesar. Walaupun saat ini trennya sedikit menurun,” jelasnya. Tapi, kata dia, kalau masyarakat masih melakukan kunjungan ke pusat perbelanjaan, berarti tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. “Ini bukannya menghindari kerumunan. Malah mendatangi kerumunan,” celetuknya. Sekarang ini, pemerintah dan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dari tingkat pusat sampai daerah, sedang melakukan pengkajian usaha yang dinilai sudah bisa beraktivitas lagi. Pastinya, penilaian usaha tersebut dapat memengaruhi aktivitas perekonomian daerah. (mic/dah)  

Tags :
Kategori :

Terkait