Penandatanganan kerja sama lisensi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian dan PT Eagle Indo Pharma di ruang Agriculture War Room, Kementan, Senin (18/5/2020). (Antara/Kementerian Pertanian) Jakarta, DiswayKaltim.com – Kabar baik. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian menguji berbagai tumbuhan. Yang berpotensi sebagai antivirus corona. Hasilnya disimpulkan bahwa yang paling efektif adalah pada tanaman eucalyptus, yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol). Paparan hasil uji eucalyptus terhadap Virus Influenza, Virus Beta dan Gamma Corona menunjukkan kemampuan membunuh virus sebesar 80-100 persen. Pengembangan inovasi ini dilakukan Balitbang Pertanian menggandeng PT Eagle Indo Pharma. Kerja sama berbentuk lisensi tersebut dilakukan melalui penandatanganan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian dengan PT Eagle Indo Pharma di ruang Agriculture War Room, Kementan, Senin (18/5/2020). "Dengan kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk tersedia, sehingga dapat digunakan masyarakat sebagai pencegahan pandemi virus corona," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Fadjry Djufry. Oleh karena itu Fadjry menegaskan, kerja sama yang dilakukan sebagai tindak lanjut. Atas banyaknya permintaan dari jajaran pemerintah daerah dan masyarakat luas terhadap hasil olahan produk eucaliyptus ini. "Kita bertemu dengan mitra yang melisensi beberapa produk kita seperti inhaler, roll on dan yang kalung. Produk ini yang paling banyak diminta banyak gubenur dan bupati hampir se-Indonesia, karena ini bisa jadi anti corona," kata Fadjry. Ada pun kerja sama ini dilakukan untuk pengembangan inovasi produk melalui mekanisme kerja sama lisensi dalam hal ini bersama PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra lisensi Balitbangtan. Mitra kerja sama mempunyai kewajiban untuk memproduksi teknologi dengan supervisi dari Balitbangtan. Beberapa prototype teknologi berbasis minyak eucalyptus sebagai antivirus yang dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja di bawah Balitbangtan yakni, Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen), dan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah terdaftar paten, antara lain: 1. Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578 2. Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574 3. Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580 4. Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. PT Eagle Indo Pharma merupakan perusahaan swasta nasional yang dikenal dengan merk dagang Cap Lang memiliki produk-produk berkualitas yang ada di pasaran. Kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk digunakan masyarakat sebagai upaya dalam pencegahan pengembangan pandemi virus corona. (an/eny)
Indonesia Patenkan 4 Antivirus Corona, Siap Diproduksi Massal
Selasa 19-05-2020,13:55 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,22:00 WIB
Muhammadiyah Sudah Menetapkan Lebaran Idulfitri 2026, Pemerintah Menunggu Sidang Isbat
Minggu 15-03-2026,05:53 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 15 Maret 2026, Cek di Sini!
Sabtu 14-03-2026,18:28 WIB
5 Hal Penting yang Perlu Diketahui Pemudik lewat Tol Balikpapan-IKN Jelang Idulfitri 2026
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Matteo Guerinoni: Veda Ega Pratama Satu-Satunya Pembalap Indonesia Paling Disiplin
Sabtu 14-03-2026,14:59 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Stok Beras Non-Bulog di Kaltim 233 Ribu Ton
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Program MBG Mulai Masuk Radar Pemicu Inflasi di Balikpapan, Ini yang Dilakukan TIPD
Minggu 15-03-2026,13:58 WIB
Pama Group Tegaskan Siap Terbuka Memberikan Informasi kepada Publik
Minggu 15-03-2026,13:35 WIB
BI Balikpapan Targetkan 80 Juta Transaksi QRIS di 2026 dan Tanpa Ada Biaya Tambahan
Minggu 15-03-2026,13:11 WIB
Eks Buruh PT Ossiana Masih Menanti Pembayaran Hak Rp 2,5 Miliar
Minggu 15-03-2026,11:32 WIB