Pemkot dan MUI Samarinda Larang Salat Id di Lapangan Terbuka Tahun Ini

Senin 18-05-2020,19:57 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Asisten I Setkot Samarinda Tejo Sutarnoto dan Ketua MUI Samarinda Zaini Naim. (Nada/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lakukan rapat persiapan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah Pandemi COVID-19. Rapat dipimpin Asisten I Tejo Sutarnoto, Senin (18/5/2020). Menurut Tejo, sapannya, untuk wilayah Kota Samarinda masih diwajibkan menjaga fungsi aman dari penularan Covid-19. Pengumpulan massa dalam rangka salat Idul Fitri dan lainnya masih tidak dibolehkan. "Karena kalau kita membolehkan untuk kegiatan salat id dan takbir keliling, akan menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," terangnya. Ia menegaskan penularan Covid-19 di Samarinda sejauh ini masih bisa dikendalikan. Dan hal itulah yang akan terus dijaga. "Takbiran bisa dilakukan di masjid atau di langgar. Salat id juga bisa dilakukan, tetapi di rumah masing-masing," ucapnya. Untuk mencegah ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran akan hal tersebut, Tejo menuturkan akan ada surat edaran yang disebarkan. Tentu agar masyarakat mengetahui imbauan tersebut. Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaini Naim sepakat dengan hal itu. Salat id bisa dilakukan di rumah. Baik menggunakan khutbah atau pun tidak. "Salat id itu sunnah, khutbah itu juga, jadi jika dilakukan tidak masalah tapi tetap di rumah saja," pungkasnya. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait