Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat konferensi pers di kantor DPRD Balikpapan, kemarin. (Andi M Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - DPRD Balikpapan mengimbau awak media massa memperhatikan kode etik jurnalistik dalam tiap peliputan, terkait COVID-19. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam keterangan pers yang digelar di halaman sekretariat DPRD, Jumat (15/5). Ia khawatir pemberitaan selama masa pandemi akan memperkeruh suasana. Di tengah upaya yang sudah dilakukan DPRD dan pemkot. "Saya dalam kapasitas mengingatkan saja," ujarnya, usai membacakan seluruh isi kode etik jurnalistik. Menurutnya hal ini perlu dilakukan. Terkait pemberitaan dari media cetak dan online. Yang secara frontal menyebut nama. Walaupun hanya berupa inisial, partai, dan lembaga. Abdulloh menekankan, agar awak media lebih teliti dalam menganalisa suatu informasi. Serta harus berimbang. "Jangan langsung dijustifikasi orang itu positif corona," katanya. Rencananya, DPRD melayangkan somasi. Kepada dua media massa yang dianggap menyalahi kode etik jurnalistik. Abdulloh sempat meminta maaf. Kepada seluruh awak media yang hadir. Sebab ia salah menyebutkan nama media yang dimaksud. Ia menyebut Disway Kaltim. Padahal bukan itu yang dimaksudnya. "Saya minta maaf, bukan Disway Kaltim," katanya. Ia mengaku telah menerima laporan resmi. Hasil rapid test. Dari RSUD maupun Diskes Balikpapan. "Perlu diketahui, hasil rapid test bukan satu-satunya rujukan bahwa seseorang telah positif," imbuhnya. Abdulloh menyadari, anggota DPRD rentan terpapar. Tugas dan tanggung jawab yang mereka emban mengharuskannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. "DPRD mengawali dan inisiatif memeriksa kesehatan. Semua. Tidak terkecuali," urainya. Ia menjelaskan, rapid test seluruh anggota DPRD dilakukan Selasa (12/5), dan Rabu (13/5). Ada 75 jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat DPRD dan 45 anggota DPRD, yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. "DPRD sudah dua kali rapid test," ungkapnya. Abdulloh tak menampik jika ada anggota DPRD yang menunjukkan tanda reaktif. Ia lebih menekankan pemahaman pada kata reaktif. "Reaktif belum tentu corona," ujarnya. Kata reaktif baru digunakan dua pekan terakhir. Kata ini menunjukkan bahwa hasil rapid test belum bisa dijadikan rujukan positif atau negatif. "Dengan ini, otomatis aktivitas pansus terganggu," imbuhnya. Sehingga seluruh kegiatan pansus pengawasan gugus tugas penanganan COVID-19 dilanjutkan wakil ketua. "Dalam satu minggu kantor akan kami tutup dulu," ujarnya. (ryn/hdd)
Abdulloh: Reaktif Belum Tentu Corona
Sabtu 16-05-2020,15:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Mei 2026, Cek di Sini!
Rabu 27-05-2026,21:00 WIB
Budi Permanto Bebas dari Lapas Tenggarong Setelah Bayar Denda Konversi Pidana
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Dari Kebun ke Konservasi, PAMA Latih Petani Kakao Berau Tingkatkan Kualitas Panen
Kamis 28-05-2026,09:01 WIB
Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI Paser 2026-2029
Rabu 27-05-2026,22:12 WIB
Cara Makan Daging Kambing agar Tidak Cepat Pusing
Terkini
Kamis 28-05-2026,20:06 WIB
Kontrakan di Sepaku Jadi Markas Sabu, 2 Pengedar Dibekuk Polisi
Kamis 28-05-2026,19:40 WIB
Syukuran Hasil Panen, Masyarakat Adat Dayak di Ujoh Bilang Mahulu Gelar Ritual Nebukoq
Kamis 28-05-2026,19:15 WIB
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558 Ribu Petani dan 23 Ribu Nelayan per April 2026
Kamis 28-05-2026,18:50 WIB
Penyakit Cacing Hati Ditemukan di Beberapa Hewan Kurban di Bontang
Kamis 28-05-2026,18:25 WIB