Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat konferensi pers di kantor DPRD Balikpapan, kemarin. (Andi M Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - DPRD Balikpapan mengimbau awak media massa memperhatikan kode etik jurnalistik dalam tiap peliputan, terkait COVID-19. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam keterangan pers yang digelar di halaman sekretariat DPRD, Jumat (15/5). Ia khawatir pemberitaan selama masa pandemi akan memperkeruh suasana. Di tengah upaya yang sudah dilakukan DPRD dan pemkot. "Saya dalam kapasitas mengingatkan saja," ujarnya, usai membacakan seluruh isi kode etik jurnalistik. Menurutnya hal ini perlu dilakukan. Terkait pemberitaan dari media cetak dan online. Yang secara frontal menyebut nama. Walaupun hanya berupa inisial, partai, dan lembaga. Abdulloh menekankan, agar awak media lebih teliti dalam menganalisa suatu informasi. Serta harus berimbang. "Jangan langsung dijustifikasi orang itu positif corona," katanya. Rencananya, DPRD melayangkan somasi. Kepada dua media massa yang dianggap menyalahi kode etik jurnalistik. Abdulloh sempat meminta maaf. Kepada seluruh awak media yang hadir. Sebab ia salah menyebutkan nama media yang dimaksud. Ia menyebut Disway Kaltim. Padahal bukan itu yang dimaksudnya. "Saya minta maaf, bukan Disway Kaltim," katanya. Ia mengaku telah menerima laporan resmi. Hasil rapid test. Dari RSUD maupun Diskes Balikpapan. "Perlu diketahui, hasil rapid test bukan satu-satunya rujukan bahwa seseorang telah positif," imbuhnya. Abdulloh menyadari, anggota DPRD rentan terpapar. Tugas dan tanggung jawab yang mereka emban mengharuskannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. "DPRD mengawali dan inisiatif memeriksa kesehatan. Semua. Tidak terkecuali," urainya. Ia menjelaskan, rapid test seluruh anggota DPRD dilakukan Selasa (12/5), dan Rabu (13/5). Ada 75 jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat DPRD dan 45 anggota DPRD, yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. "DPRD sudah dua kali rapid test," ungkapnya. Abdulloh tak menampik jika ada anggota DPRD yang menunjukkan tanda reaktif. Ia lebih menekankan pemahaman pada kata reaktif. "Reaktif belum tentu corona," ujarnya. Kata reaktif baru digunakan dua pekan terakhir. Kata ini menunjukkan bahwa hasil rapid test belum bisa dijadikan rujukan positif atau negatif. "Dengan ini, otomatis aktivitas pansus terganggu," imbuhnya. Sehingga seluruh kegiatan pansus pengawasan gugus tugas penanganan COVID-19 dilanjutkan wakil ketua. "Dalam satu minggu kantor akan kami tutup dulu," ujarnya. (ryn/hdd)
Abdulloh: Reaktif Belum Tentu Corona
Sabtu 16-05-2020,15:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 30 Agustus 2026, Cek di Sini!
Minggu 30-08-2026,08:30 WIB
3 Besar Seleksi JPTP Pemkab PPU 2026 Diumumkan, Ada Nama dari Kutim
Sabtu 29-08-2026,22:40 WIB
Kualifikasi Moto2 Aragon 2026: Mario Aji Start dari Posisi ke-26
Minggu 30-08-2026,11:00 WIB
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Venezuela, AS Kuasai 65 Miliar Barel Minyak
Minggu 30-08-2026,10:02 WIB
10 Warna Cat Kamar Tidur yang Bikin Suasana Lebih Tenang dan Nyaman
Terkini
Minggu 30-08-2026,22:00 WIB
Bima Arya: DPRD Harus Tingkatkan Kapasitas Kawal Pembangunan Daerah
Minggu 30-08-2026,21:30 WIB
Moto3 Aragon 2026: Finis ke-20, Veda Ega Pratama Gagal Raih Poin dan Turun Posisi Klasemen
Minggu 30-08-2026,21:04 WIB
Permohonan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Eks Jampidsus Itu
Minggu 30-08-2026,20:37 WIB
40 Paket Sabu 18,89 Gram Disita, Pria di Singa Gembara Dibekuk Satresnarkoba Polres Kutim
Minggu 30-08-2026,20:01 WIB