"Beranda Imigrasi diharapkan dapat menjadi pelayanan keimigrasian yang lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain meresmikan Beranda Imigrasi di MPP Paser, Kantor Imigrasi Balikpapan juga berencana membuka kantor pelayanan di Kabupaten Paser. Rencana ini sejalan dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah terhadap pengembangan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.