Tampak petugas Satpol PP saat mengangkut kendaraan plat merah yang bermalam di pelabuhan.(Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com – Kamis (1/8) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara, mengamankan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara yang bermalam di pelabuhan speedboat. Yakni di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Tindakan para ASN ini dinilai telah melanggar aturan, sehingga diberikan penindakan. “Kami amankan motor dinas 6 unit dan sebuah mobil. Itu yang ditemukan bermalam di pelabuhan,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Kaltara Sanusi melalui Kabid Trantibum, Aspian Noor kepada Diswaykaltara, Kamis (1/8/2019). Kata dia, itu merupakan perintah dari Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, kemudian tembusan dari Sekprov Kaltara agar setiap kendaraan milik ASN yang tidak sesuai peruntukannya untuk ditindak. Salah satunya bermalam tanpa pemberitahuan kepada pihak penegak peraturan daerah (Perda). Untuk roda 2 ini langsung diangkut dan diamankan ke kantor Satpol PP, sedangkan untuk mobilnya diberikan sanksi bannya digemboskan dan plat kendaraannya dicopot. “Jadi perintah gubernur setiap hari Senin agar kepada pemilik kendaraan ini tidak memarkirkan sembarang tempat. Maka imbasnya jika ditemukan akan diproses,” ucapnya. Bahkan, sudah pernah terjadi ada yang tidak mematuhi aturan itu, maka kendaraan dinasnya ditarik dan sampai sekarang tak pernah diberikan kendaraan dinas. Dia menegaskan siapapun ASN itu jika melanggar maka tetap akan ditindak. Untuk 7 kendaraan ini pun nantinya para pemilik akan dipanggil dan diberikan surat teguran, serta harus dibuatkan berita acara untuk ditanda tangani. “Jadi deadline-nya hari ini saja, lewat dari itu maka kami akan tindak lebih tegas lagi,” bebernya. Dia menuturkan, sementara ini baru Pelabuhan Kayan II yang terpantau ada kendaraan dinas bermalam. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga ASN memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menaruh sembarangan kendaraannya. (*/ady/app)
Bermalam di Pelabuhan, Kendaraan Plat Merah Diangkut Satpol PP
Kamis 01-08-2019,23:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,15:30 WIB
Sewa Mobil Defender untuk Operasional Wali Kota, Pemkot Samarinda Harus Bayar Sewa Rp 160 Juta Per Bulan
Kamis 12-03-2026,13:11 WIB
Polres Kutim Musnahkan Miras dan Sabu Hasil Operasi Pekat Mahakam
Kamis 12-03-2026,12:01 WIB
Antisipasi Longsor dan Jalan Rusak selama Arus Mudik, Pemprov Kaltim Standby-kan Alat Berat
Kamis 12-03-2026,19:41 WIB
Seno Aji Tanggapi Sikap PKB, Gerindra Kaltim Optimis Kerahkan Kader Terbaik di Pilkada 2029
Kamis 12-03-2026,14:50 WIB
Disporaparekraf Bontang Siapkan Destinasi Wisata Khusus Libur Lebaran, Cuaca jadi Tantangan
Terkini
Jumat 13-03-2026,11:01 WIB
Jersey Baru Timnas Indonesia Dirilis, Erick Thohir Berharap Ada Hoki Baru
Jumat 13-03-2026,10:32 WIB
Heboh Galian di Belakang Rumjab Wawali Samarinda, TWAP: Belum Berizin, Diduga untuk Proyek Apartemen.
Jumat 13-03-2026,10:00 WIB
Usia 24 Tahun, Kemiskinan di PPU Turun di Tengah Transisi IKN
Jumat 13-03-2026,09:30 WIB
Pemkab Kutai Barat Dorong Penguatan Peran Bankaltimtara untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB