Kuasa hukum saat menunjukkan dokumen perkara. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Direktur Utama developer perumahan PT Borneo 86 bikin klarifikasi. Dan menunjukkan bukti. Terhadap tudingan mantan Direktur Operasional PT Borneo 86 Suhardi Hamka. Tudingan tersebut terkait persoalan internal PT Borneo 86. Klarifikasi menjawab sangkaan Dirut PT Borneo 86 H Jamri dan perusahaannya selalu disudutkan hingga perusahaan itu merugi hingga Rp 50 miliar. Karena gagal menjual ratusan rumah yang dibangunnya. Terlebih, akibat pemberitaan yang disampaikan Suhardi Hamka yang juga Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Balikpapan, pada 10 September 2019 lalu. Hingga berdampak pada penjualan rumah subsidi program Presiden Joko Widodo. Garapan PT Borneo 86 ini merugi dan kepercayaan konsumen menurun. PT Borneo 86 memperlihatkan bukti, kalau tudingan tersebut tidak benar. Dengan surat pemberitahuan penetapan status tersangka Suhardi Hamka, selaku mantan direktur operasional PT Borneo 86. Oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim tertanggal 11 Mei 2020. Terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan. Sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHP. Jamri didampingi kuasa hukumnya, Kahar Juli mengatakan, klarifikasi yang disampaikan ini tidak menyerang seseorang. Namun, untuk meluruskan sejumlah persoalan. Yang selama ini dituduhkan kepada Jamri selaku pimpinan PT Borneo 86. Menurut Kahar, selama ini pihaknya diam. Dan tidak melayani semua tuduhan. Yang dialamatkan Suhardi kepada Jamri. Karena pihaknya menyerahkan perkara ini ke jalur hukum. Dan baru ini hasilnya keluar. Sebagaimana surat penetapan tersangka dari Ditreskrimum. "Kami diam bukan berarti tidak melayani. Namun kami mencari titik terang persoalan. Termasuk upaya mediasi. Supaya persoalan tidak melebar. Hingga mengurangi kepercayaan konsumen. Inilah hasil mediasi yang tidak ada titik terangnya,” jelasnya. (bom/hdd)
Dirut PT Borneo 86 Sampaikan Klarifikasi
Kamis 14-05-2020,16:46 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,22:00 WIB
Posko Pengaduan THR Kota Bontang Berakhir, Hanya Satu Laporan yang Masuk
Minggu 29-03-2026,06:03 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Maret 2026, Cek di Sini!
Sabtu 28-03-2026,22:35 WIB
Bahlil: Produksi Batu Bara Diselaraskan dengan Kebutuhan Pasar
Sabtu 28-03-2026,21:30 WIB
Bakpao Gandum RoyalKueID, Pilihan Camilan Praktis yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:31 WIB
Beraksi Sejak Awal Tahun, Komplotan Pencuri di Samarinda Akhirnya Tertangkap
Minggu 29-03-2026,20:00 WIB
Dugaan Galian Tambang di Belakang Rumah Wawali Samarinda, Ini Tanggapan Andi Harun
Minggu 29-03-2026,19:30 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Minggu 29-03-2026,19:05 WIB
Pasar Pakot Lati Tuo: Sensasi Belanja Tradisional di Tengah Eksotis Mangrove Paser
Minggu 29-03-2026,18:40 WIB