Berharap segera Dapat THR, Tapi Maklum dengan Kondisi

Kamis 14-05-2020,13:47 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Paskalia Kavung Kaharun mengaku paham dengan kondisi dunia usaha yang sedang sulit sejak pandemi COVID-19. Meski dicicil, ia mengaku bersyukur masih menerima THR. (Khajjar/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Pemberian THR menjadi hal yang paling dinanti para pekerja menjelang Idulfitri. Namun, di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor usaha, membuat harapan akan mendapat THR mengikis. Demikian yang dirasakan Paskalia Kavung Kaharun. Yang bekerja sebagai barista di salah satu kedai kopi di Samarinda. "Belum dapat THR," katanya singkat, Rabu (13/5). Menurut kebijakan tempat dia bekerja, THR tetap diberikan. Tapi hanya setengah dari gaji. Padahal tahun-tahun sebelumnya, biasanya ia menerima sesuai nominal gaji per bulan. "Sebenarnya 1 kali gaji sih. Tapi dikasih setengah dulu. Setengahnya lagi nyusul setelah keadaan normal," terang perempuan berkulit putih ini. Pemberian THR pun mengalami perlambatan dibandingkan sebelumnya. Jika dulu ia sudah menerima THR minimal dua pekan sebelum lebaran, kemungkinan tahun ini mundur. Kavung memprediksi THR baru akan diberikan satu minggu sebelum Lebaran. Hal ini tak lain disebabkan kedai kopi tempat ia bekerja ikut terdampak akibat COVID-19. Penjualan menurun drastis. Hingga berdampak pada penerimaan THR karyawan. Kavung pun maklum. Sehingga ia tak mengeluh. Karena memang begini lah keadaannya. Dia malah bersyukur masih menerima gaji dan THR. Karena menurutnya banyak perusahaan lain, jangankan memberi THR. Menggaji karyawan saja sudah tidak mampu. Sehingga harus melakukan PHK dan merumahkan karyawan. "Bersyukur saja sih, masih diberi THR," pungkasnya. Terpisah, Siti Rohani yang bekerja sebagai distributor produk minuman Yakult atau disebut Yakult Lady juga mengaku masih menerima THR. Ia bahkan mengaku sudah menerima THR dari perusahaannya PT Yakult Indonesia Persada, sejak Jumat (8/5) lalu. Pemberian THR di perusahaannya memang berdasarkan peforma penjualan masing-masing karyawan. Jika penjualan meningkat maka THR yang diterima juga semakin besar. Rohani mengaku menerima THR sebesar Rp 3 juta rupiah. THR terbesar yang ia terima selama 12 tahun menjadi distributor minuman probiotik asal Jepang ini. "Penjualan memang meningkat selama COVID 19. Karena ini kan minuman kesehatan. Bagus untuk daya tahan tubuh," ujarnya saat dihubungi Disway Kaltim, Rabu (13/5). Per hari ia bisa menjual 90 pack atau sebanyak 450 botol yakult. PERUSAHAAN TUNAIKAN KEWAJIBAN Pimpinan perusahaan PT Mahakam Megah Mulia, Susilo Widodo juga mengaku memberikan THR bagi 354 karyawan. THR diberikan secara penuh. Setara 1 kali gaji karyawan per bulan. Tidak ada pemotongan. "Karena THR kan sudah jadi agenda tiap tahun. Jadi sudah dianggarkan untuk itu. Saya selalu menyisihkan tiap bulan untuk THR karyawan," kata pemilik usaha pabrik roti Carmel Bakery ini. Ia memang bersyukur, usaha rotinya masih bisa survive. Meski sempat terdampak COVID-19. Sehingga ia tetap bisa menggaji dan memberikan THR karyawannya secara penuh. Ia pun menyebut, sebagian karyawan sudah menerima penyaluran THR. Maksimal, tanggal 16 Mei nanti target penyaluran THR selesai bagi seluruh karyawan. "Alhamdulillah kalau THR, masih bisa ngasih lah. Tidak terlalu terdampak," pungkasnya. Sementara itu, Direktur Operasional Hotel Platinum Balikpapan Sugianto mengatakan, sejak adanya pengetatan sosial hotelnya memang masih beroperasi. Meski jumlah orang yang menginap hanya bisa dihitung dengan jari. “Platinum masih beroperasi normal. Ada saja yang menginap 1 sampai 2 orang,” kata Sugianto. Terkait dengan pembayaran THR ke karyawan, pihaknya sanggup membayarkannya sesuai dengan kebijakan. “THR kan minimal UMK jadi sesuai jumlah itu. Kemudian jumlah karyawan ada 200 orang,” ujarnya. Jumlah karyawan itu terdiri karyawan tetap, kontrak dan paruh waktu. Meski beban operasional yang tinggi di tengah pandemi ini hotel tetap membayarkan THR sesuai peraturan pemerintah. “Kami bayarkan sekaligus semuanya,” katanya. (krv/fey/eny) Berita Terkait: Menaker Keluarkan Edaran, THR Bisa Dicicil atau Ditunda

Tags :
Kategori :

Terkait