Dendam Membara, Tukang Nekat Bakar Mobil Milik Bos di Samarinda

Selasa 13-10-2026,10:00 WIB
Reporter : Bayu Surya Gandamanana
Editor : Hariadi

​"Tersangka merupakan anak buah korban yang bekerja sebagai tukang. Motif utamanya murni karena dendam dan sakit hati terhadap korbannya," pungkas Kompol Rahmat.

BACA JUGA: Dugaan Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar, Bos PT SSP dan Pejabat Bank Himbara Jadi Tersangka

BACA JUGA: Karyawan Bawa Kabur Mobil Operasional Perusahaan hingga Kalsel Ditangkap Polisi, Gara-Gara Kalah Judol

​Atas perbuatannya, kini DA harus mendekam di balik sel tahanan Mapolresta Samarinda dan terancam dijerat pasal pembakaran sengaja sesuai KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

Kategori :