Dendam Membara, Tukang Nekat Bakar Mobil Milik Bos di Samarinda

Selasa 13-10-2026,10:00 WIB
Reporter : Bayu Surya Gandamanana
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Api cemburu sosial dan dendam membara membuat DA (48) gelap mata. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini nekat membakar mobil pikap Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi KT 8347 CH milik bosnya sendiri.

​Aksi pembakaran tersebut terjadi di kawasan Jalan APT Pranoto, Perumahan Bukit Pinang Bahari, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 21.00 Wita.

​Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo mengungkapkan, sebelum peristiwa terjadi, kendaraan operasional milik korban diparkir rapi di pinggir jalan, tepat di seberang rumah korban yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Warga Samarinda Dikeroyok hingga Tewas, Mayat Ditemukan di Semak-semak, 3 Pelaku Diamankan Polisi

BACA JUGA: Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Pelaku Sempat Cek Kondisi Korban

​"Akibat perbuatan pelaku, mobil milik korban hangus dan mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda," tegas Kompol Rahmat saat memimpin rilis pers di Mapolresta Samarinda, akhir pekan lalu.

​Menerima laporan korban, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengumpulkan petunjuk dan barang bukti. 

Hasil penyelidikan terukur di lapangan membuahkan hasil manis dalam waktu singkat.

​Petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku DA tanpa perlawanan di area yang tidak jauh dari lokasi pembakaran. Bersama tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung.

BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis oleh Oknum PPPK di Kukar Mencuat,TRC PPA Dampingi Korban

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Paser Ditangkap saat Kabur ke Balikpapan

​"Setelah mengumpulkan bukti dan petunjuk kuat, pelaku langsung kami amankan tak jauh dari TKP," jelas Kasat Reskrim.

​Dalam proses pemeriksaan intensif di markas kepolisian, tersangka DA pasrah dan mengakui seluruh perbuatannya. 

Pria setengah baya ini mengaku nekat menyulut api ke mobil sang atasan karena memendam rasa sakit hati dan dendam yang sudah tak terbendung.

Kategori :