Tiket Surat Sehat, Jika Ingin Bepergian saat Pandemi

Rabu 13-05-2020,13:19 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kemenhub Budi Karya Sumadi sudah memberi jalan. Kendati kebijakannya menuai sorotan dan dianggap kontra produktif. Akses Bandara dibuka dengan pengetatan. Kini para calon penumpang pesawat benar-benar harus menjalani tes kesehatan sebelum bepergian. Biayanya Rp 489 ribu. Warga menilai prosedur yang dilakukan ini bukan ketat, tapi ribet. Dua kata ini memang sedikit mirip-mirip.    Pewarta: Darul Asmawan Editor : Devi Alamsyah SENIN lalu (10/5) Dinas Kesehatan Balikpapan menahan tiga calon penumpang. Ketiganya tidak lolos pemeriksaan rapid test. Menunjukkan hasil reaktif—memiliki gejala yang mengarah kepada positif COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengaku telah menerima laporan mengenai tiga calon penumpang pesawat yang batal berangkat itu. Sejak dua hari lalu. Sehari setelah dibukanya layanan jasa penerbangan untuk penumpang tertentu. Mereka merupakan karyawan perusahaan yang akan berangkat ke tempat kerja masing-masing. Tidak dijelaskan dimana lokasi tujuannya. Hanya disebutkan bahwa dua dari mereka bekerja di site pertambangan. Satu orang lainnya merupakan pekerja di Tanjung Selor Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan pulang ke Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Bandara SAMS Balikpapan. "Semuanya laki-laki dan masih usia produktif," ujar Andi. Ketiganya diminta untuk melakukan isolasi. Dua orang di antaranya diisolasi oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Balikpapan. Dan satu orang meminta dikembalikan ke Tanjung Selor oleh perusahaannya untuk melakukan isolasi mandiri. Pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, dilakukan untuk memperoleh surat tanda sehat sebelum diizinkan melakukan perjalanan menggunakan jasa penerbangan. Tidak disebutkan rumah sakit mana yang memeriksa. Namun dokter Dio, sapaan akrabnya, menyebutkan ada enam rumah sakit termasuk klinik kesehatan di Balikpapan yang ditetapkan Diskes untuk pemeriksaan kesehatan sebelum bepergian.  Kemudian lembaga yang ditunjuk itu juga menerbitkan surat kesehatan bagi calon penumpang yang hendak berangkat melalui Balikpapan. Enam fasilitas kesehatan tersebut ialah Rumah Sakit Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan dan Rumah Sakit Siloam Balikpapan. Sementara klinik kesehatan, yaitu Klinik Lentera Healthcare Balikpapan, Klinik Prodia Balikpapan dan Mirabell Medical Clinic. Prosedurnya pemeriksaan kesehatan itu, kata dokter Dio, tidak mengeluarkan surat bebas COVID-19. Melainkan hanya surat yang menyatakan seseorang sehat. Namun pemeriksaan dilakukan menggunakan alat test cepat Corovirus Disease 2019. Jika ditemukan hasilnya reaktif, maka yang bersangkutan akan diisolasi untuk dilakukan test cepat yang kedua dalam tujuh hari berikutnya," ujarnya. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan bahwa hal ini dilakukan, semata-mata untuk memastikan bahwa siapapun yang akan keluar dari Balikpapan telah tersaring dan bersih dari potensi infeksi virus corona. "Agar nanti tidak menjadi masalah di tempat tujuan mereka," kata Rizal. TIGA KRITERIA Dibukanya jalur penerbangan oleh Kemenhub, membuat manajemen Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan harus memberlakukan ekstra tes kesehatan. Ini untuk menutup celah perluasan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Akibat diizinkannya penerbangan dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Ada tiga kriteria calon penumpang yang diberikan akses untuk melakukan perjalanan melalui bandara tersebut; Orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia di tempat lain. Dan repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) atau pelajar/mahasiswa di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah. Umumnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang termasuk dalam kriteria tersebut, ialah memiliki surat bebas COVID-19 atau surat kesehatan dari hasil pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang diakaui. Atau faskes yang telah ditentukan dan menunjukkan identitis diri. Adi Sulaiman, staf yang bertugas sebagai verifikator di Posko Terpadu Kewaspadaan COVID-19 Bandara SAMS melihat ada peningkatan jumlah penumpang. Itu terjadi sejak diberlakukannya protokol pemeriksaan tersebut pada 8 Mei 2020 lalu. "Saya tidak bisa menyebutkan jumlah akumulasi karena sistem kerja kami menggunakan pola shift," katanya Senin, (11/5). Adi mengatakan, rata-rata calon penumpang adalah karyawan perusahan yang melakukan perjalanan untuk keperluan pekerjaan. Untuk memastikan, sebagian besar calon penumpang datang sehari sebelum keberangkatan untuk memverifikasi berkas mereka. Hingga hari ini, belum ditemukan penumpang yang terindikasi terinfeksi virus corona karena mereka sudah disaring terlebih dahulu saat mengurus surat kesehatan. "Kalau berkas yang tidak lolos verifikasi ada beberapa karena persoalan administrasi," ujar dia. Suci Mawarni, staf Lion Air Grup yang bertugas memverifikasi berkas calon penumpang maskapai tersebut, mengungkapkan hal serupa. Katanya, ada peningkatan jumlah penumpang, jika dibandingkan dengan jumlah penumpang sebelum diizinkan penerbangan dengan syarat tertentu. Penerbangan tujuan Jakarta disebutnya yang mulai rutin. Meski kebijakan ada tidaknya penerbangan itu adalah wewenang pihak manajemen. "Sehari itu tujuan Jakarta ada satu penerbangan," kata Mawarni. Jumlah penumpang sekitar 60 orang. Di dalam pesawat juga diterapkan social distancing. Dia menjelaskan, saat ini pembelian tiket Lion Air Group hanya bisa dilakukan di kantor cabang Lion di daerah masing-masing. Setelah penumpang tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, pemeriksaan khusus terhadap dokumen kesehatan dilakukan khusus oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. Untuk memastikan keabsahan surat bebas COVID-19 tersebut. Selain itu, juga dilakukan Assessment dengan metode wawancara kepada calon penumpang mengenai rencana perjalanan, riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan. TERLALU RUMIT Seorang calon penumpang yang ditemui Disway Kaltim di Bandara SAMS Sepinggan, Senin (11/5) mengaku prosedur perizinan untuk melakukan perjalanan melalui bandara masih terlalu rumit. "Ribet sekali prosesnya ini," kata Bernardus. Bernard, panggilannya, adalah seorang karyawan yang bekerja di anjungan lepas pantai Balikpapan milik Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Keahlian dia sebagai solid control engineer. Tugasnya mengatur properties atau komposisi campuran lumpur (pelumas), dalam kegiatan pengeboran sumur minyak. Ketika ditemui kemarin, Bernard akan berangkat ke Jakarta. Untuk menghadiri rapat membahas rencana pengeboran milik perusahaan tempatnya bekerja. Ia pun telah mempersiapkan berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan ini sejak tiga hari sebelumnya. Bernard memperoleh surat kesehatan atau bebas COVID-19 dari rumah sakit Siloam Balikpapan. Prosesnya menggunakan alat rapid test. "Saya diambil darah dan diwawancara dokter. Kemudian surat kesehatan keluar dua jam setelah itu," kata dia. Sedangkan tiket dan surat tugas disediakan oleh perusahaan setelah ia memiliki surat sehat dari rumah sakit. Namun proses di bandara yang berlapis-lapis dengan pola pemeriksaan yang sama, menurutnya cukup menyita waktu dan tenaga. "Baru kali ini, mau naik pesawat seribet ini," ucapnya. Dia datang empat jam sebelum keberangkatan. Untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Hingga akhirnya dinyatakan lolos dan bisa berangkat pada pukul 16.00 Wita hari itu dengan maskapai Batik Air. Seorang staf di salah satu rumah yang berwenang menerbitkan surat kesehatan bagi calon penumpang pesawat menyebut, ada lonjakan jumlah orang yang meminta diperiksa rapid test. Untuk keperluan izin melakukan perjalanan ke luar derah. Dia bilang, sebelum ada kebijakan pembukaan akses penerbangan untuk penumpang tertentu. Rumah sakit itu sudah melayani pemeriksaan kesehatan dengan rapid test. “Tapi beberapa hari ini cukup ramai. Sekitar 50-70 orang per harinya," kata staf itu. Biaya pemeriksaan kesehatan bebas COVID-19 di rumah sakit ditetapkan sebesar Rp 489 ribu. Meliputi rapid test dan assessment wawancara oleh dokter, terkait gejala medis dan riwayat perjalanan. Dia mengaku, ada beberapa orang yang diperiksa menggunakan alat test cepat COVID-19, hasilnya reaktif. Bagi orang yang reaktif di laporkan ke Dinas Kesehatan untuk mengawasi proses karantina mandiri orang tersebut. (*) Alur Pemeriksaan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

  1. Calon penumpang hanya bisa membeli tiket melalui kantor pusat atau kantor cabang masing-masing maskapai.
  2. Calon penumpang yang telah memiliki tiket dan seluruh kelengkapan persyaratan yang ditetapkan, bisa datang empat jam sebelum jadwal keberangkatan.
  3. Calon penumpang yang datang ke Bandara melalui berbagai proses verifikasi berkas;
  4. Verifikasi pertama dilakukan oleh verifikator yang terdiri dari unsur Angkasa Pura, TNI AU dan Polri di posko terpadu kewaspadaan COVID-19 Bandara SAMS terhadap seluruh kelengkapan berkas persyaratan.
  5. Selanjutnya verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terhadap dokumen persyaratan bebas COVID-19 atau surat kesehatan. Termasuk pemeriksaan suhu tubuh dengan termometer.
  6. Verifikasi berikutnya oleh masing-masing maskapai penerbangan terhadap seluruh dokumen kelengkapan persyaratan calon penumpang.
  7. Pemeriksaan kelengkapan berkas calon penumpang di counter check in.
  8. Pemeriksaan di security check terhadap seluruh kelengkapan berkas persyaratan dan penumpang. Termasuk pemeriksaan suhu tubuh dengan termometer.
 
Tags :
Kategori :

Terkait