BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bontang tahun depan sedikit berkurang.
Sebab, pemerintah pusat akan menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus sektor pendidikan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, di Kota Taman, ada sekitar 340 guru berstatus PPPK.
Kondisi ini tentunya akan meringankan beban kas daerah. Khususnya untuk belanja pegawai.
BACA JUGA:Bontang Waspada Ancaman Banjir, Pencegahan Mulai Digalakkan
"Belum tahu ya (berapa persen penghematannya). Karena informasinya juga baru PPPK yang ditanggung itu baru sektor pendidikan, yakni guru,” ujar Neni, Senin 5 Oktober 2026.
Tetapi, ia mengaku, pemkot Bontang juga sedang mengusahakan sektor lain agar gajinya menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Sektor yang dimaksud itu adalah tenaga kesehatan (Nakes).
BACA JUGA:Wali Kota Bontang Lantik Sony sebagai Sekda Definitif, 11 Bulan Dijabat Pj
Sembari usulan itu diberikan, Dinas Kesehatan Bontang juga melakukan pendataan jumlah nakes di kota yang dipimpinnya itu.
Tindakan itu juga sebagai upaya pengalihan sistem pembayaran gaji itu jika nanti disetujui.
“Sekarang masih proses pendataan,” katanya.
Neni juga berharap pemerintah pusat dapat menanggung gaji PPPK pada sektor administrasi umum.
Pasalnya, jumlah PPPK di sektor tersebut mencapai sekitar 900 orang.
BACA JUGA:Dana Kurang Salur Bontang Capai Rp403 Miliar, Pemkot Terus Menagih