Defisit tersebut terjadi karena pendapatan negara yang terkumpul hingga 31 Agustus 2026 berada di angka Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara telah mencapai Rp2.295,7 triliun.
BACA JUGA: Bakpia 99 Asal Paser Tembus Pasar Kaltim, Diserbu Pembeli di Mahligai Nusantara 2026
BACA JUGA: Harga Rumah di Balikpapan Makin Mahal, Penjualan Tertekan 50 Persen
Meski mencatat defisit, keseimbangan primer APBN masih menunjukkan surplus sebesar Rp154 triliun.
Surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa posisi fiskal pemerintah, setelah memperhitungkan pendapatan dan belanja namun tidak memasukkan pembayaran bunga utang, masih berada dalam kondisi positif. Pemerintah menggunakan indikator tersebut sebagai salah satu gambaran kemampuan fiskal dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan utang.