MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum berjalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Meskipun di Ujoh Bilang terlihat fisik gedung koperasi sudah di bangun, namun tidak ada tanda-tanda aktivitas usaha di gedung yang belum dilengkapi fasilitas pendukung tersebut.
Kondisi tersebut kemudian menuai pertanyaan publik, termasuk anggota DPRD Mahulu, Agustinus Tului.
Tului berpendapat, bahwa idealnya pendirian koperasi harus terlebih dahulu memetakan jenis usaha yang dikembangkan, bukan justru terbalik dengan mendahulukan pembangunan aset mati berupa gedung.
BACA JUGA: MBG Belum Masuk Mahulu, DPRD Siap Kawal Percepatan Program
Selain itu, menurut dia, berbicara tentang koperasi sebenarnya bicara soal perkumpulan orang-orang. Bukan perkumpulan modal.
“Ini orang belum berkumpul tapi sudah ada fisik bangunan. Karena menurut saya kalau kita bicara esensi koperasi sebenarnya harus ada embrio kegiatan dulu yang dilaksanakan di lapangan, kemudian dilihat skalanya sudah melampaui usaha perorangan dan membutuhkan badan hukum, barulah dibentuk koperasi,” ujar Agustinus Tului, Selasa, 15 September 2026.
Politisi PDI-P itu menilai, pendirian gedung KDMP di Mahulu berpotensi mubazir. Sebab belum ada kejelasan terkait unit usaha apa yang bakal dikembangkan, dan siapa-siapa saja yang bergabung di dalamnya.
Kondisi tersebut, kata dia, justru berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati pembangunan melalui realisasi anggaran desa, namun justru dipangkas untuk membiayai KDMP.
“Jadi hemat saya ini pasti mubazir. Mubazir kenapa, kalau pihak ketiga yang mengerjakan fisik bangunan, otomatis dia yang dirugikan. Tapi jika dibangun menggunakan anggaran desa yang sudah dipangkas selama ini, maka tentu masyarakat yang dirugikan karena seharusnya menikmati pembangunan dari dana desa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa status koperasi primer hendaknya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, bukan justru mengganggu usaha-usaha masyarakat yang sudah berjalan lama, seperti toko, warung-warung dan lainnya.
“Kehadiran KDMP ini hendaknya berdasarkan kebutuhan masyarakat, sepanjang dibutuhkan oleh masyarakat pasti akan berjalan baik. Barangkali ini yang membuat koperasi cenderung tidak bertahan lama karena bukan didorong oleh keinginan masyarakat,” tuturnya.
“Jadi menurut saya urgensi Koperasi Desa Merah Putih ini belum ada. Kalaupun fisik gedungnya sudah jadi, tapi ujung-ujungnya nanti bingung mau usaha apa di situ. Menurut saya ini keliru,” tandasnya.