Tambah 11 Kasus ODP, Pegawai dan Pasien RSUD PPU Rapid Test Positif

Kamis 07-05-2020,17:35 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Suasana di rumah sakit. (doc) ================= PENAJAM, Diswaykaltim.com - Terjadi penambahan 11 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Coronavirus Disease (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya merupakan pegawai di RSUD Ratu Aji Putri Botung Nipah-Nipah. Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, Arnold Wayong mengatakan, rapid test telah dilakukan untuk pegawai di rumah sakit beberapa waktu lalu. Namun, hasilnya baru diterima Rabu (6/5/2020) kemarin. "Bukan pelaku perjalanan, itu pegawai rumah sakit. 10 orang itu pegawai RSUD," ucapnya kepada Disway Kaltim, Kamis (7/5/2020). Arnold menyebutkan, sebagian besar pegawai itu ialah perawat. Lalu ada bidan dan satu orang sopir. "Ya yang bekerja di ruang isolasi. Karena ada juga seperti yang mengantarkan pakaian. Makanya ada driver juga," ucapnya. Seperti sebelumnya, untuk pegawai medis yang hasil tes cepat positif, tetap menjalani karantina di Wisma PKK. Namun di ruang yang terpisah dengan yang hasil tes cepat negatif. "Tapi, disitu juga dibedakan, Antara yang rapid test positif dan hasil rapid negatif di sisi yang lain," jelas Arnold. Adapun, sampel tes swab sudah dikirim. Namun pihaknya masih menunggu hasilnya keluar. Kemudian, untuk 1 orang yang bukan pegawai itu merupakan warga Kecamatan Sepaku. Yang bersangkutan merupakan seorang pasien yang dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak beberapa waktu lalu karena DBD. "Sakitnya itu karena DBD. Tapi karena hasil rapidnya positif, jadi ditakutkan terpapar Covid-19. Makanya masuk status ODP," ungkapnya. Untuk rinciannya, 7 ODP berasal dari warga Penajam, 3 ODP Sepaku dan 1 ODP asal Babulu. (RSy/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait