Bupati PPU Penuhi Panggilan DPRD, Sepakat Tingkatkan Hubungan Kelembagaan

Kamis 07-05-2020,16:59 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Bupati PPU AGM (kiri) dan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy (kanan) saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Robbi/Disway Kaltim) =================== PENAJAM, Diswaykaltim - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hadir memenuhi panggilan DPRD PPU, Rabu (6/5/2020). Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi DPRD atas dugaan menghalang-halangi masuknya investasi. Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy usai pertemuan mengatakan, pihaknya telah meluruskan permasalahan yang terjadi. "Bagus saja (pertemuannya). Kami ceritakan yang sebenarnya, aturan yang kita pakai," jawabnya kepada Disway Kaltim, Kamis (7/5/2020). Yang dimaksud ialah, terkait berhentinya proyek tangki timbun di Pelabuhan Benua Taka di Bulu Minung, Penajam. Kekecewaan AGM disampaikan secara terbuka saat rapat paripurna penyampaian panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) beberapa waktu lalu. "Kami jelaskan, bahwa DPRD tidak berhak menghentikan kegiatan itu. Karena saat itu sudah terlanjur viral di media. Jadi DPRD punya tugas untuk turun ke lokasi (sidak)," tambahnya. Dalam pertemuan juga disepakati bahwa komunikasi dan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif harus berjalan lebih baik ke depannya. Sehingga dengan meningkatnya hubungan kelembagaan melalui pertemuan-pertemuan informal. Kejadian serupa tak terulang kembali. "Karena kita kan tidak pernah menghentikan. Kami DPRD malah mensupport investasi. Tapi tentu sesuai aturan, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujar Jhon. Dalam rapat tersebut, turut dihadiri hampir seluruh wakil rakyat. Adapun Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani menambahkan bahwa Bupati akhirnya paham bahwa bukan DPRD yang menghentikan pembangunan tersebut. Justru saat pihaknya melakukan sidak (27/11/2019), pembangunan tangki timbun telah berhenti dan dibongkar. "Dan beliau mau kroscek kepada tim panitia yang dari awal sudah mengakui di RDP (3/12/2019) kami, bahwa pembangunan tangkinya mereka hentikan," ucap Bijak, sapaannya. Terkait pembangunan yang tangki timbun yang terhenti itu, kedua belah pihak juga akan melakukan pembahasan selanjutnya. Pembangunan direncanakan akan turut andil dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) PPU. "Kami menyarankan agar dilanjutkan kembali mengingat banyak keuntungan yang bisa daerah dapatkan dari investasi itu," tutupnya. (RSy/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait