Polres Berau Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi Dana Kampung

Jumat 28-08-2026,15:16 WIB
Reporter : Setiawan
Editor : Baharunsyah

Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dan menyerahkan proses penelusuran kepada lembaga pengawas keuangan yang berwenang.

Lebih lanjut, AKP Fajri menjelaskan bahwa saat ini proses formal terkait perhitungan kerugian keuangan negara sedang berjalan. 

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel IKN Asal Balikpapan Digulung Polisi

BACA JUGA:Sudah Bayar Ratusan Miliar ke Petrotrans, Handy Berharap Dibebaskan

Perhitungan tersebut dilakukan langsung oleh Auditor Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan sekarang proses perhitungan kerugian negara masih dilakuan. Jika nanti sudah selesai baru akan peningkatan status,” tandasnya. 

Kategori :