PPU, NOMORSATUKALTIM - Komplotan pencuri spesialis kabel tembaga lintas wilayah asal Kota Balikpapan tak berkutik setelah diringkus jajaran Polsek Sepaku, Polres PPU.
Empat warga Balikpapan tersebut nekat merambah kawasan proyek vital Ibu Kota Nusantara (IKN) demi mengembet kabel berharga tinggi.
Aksi nekad komplotan ini berlangsung di area Tower 18 Rosamala, Site 2 HPK 1, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, pada Sabtu 22 Agustus 2026 lalu.
Keempat tersangka yang kini mendekam di sel tahanan seluruhnya merupakan warga asal Balikpapan, yakni RSW. (20) warga Kelurahan Lamaru, K (48) warga Kelurahan Teritip, RF (41) warga Kelurahan Gunung Bahagia, serta seorang remaja di bawah umur berinisial R (16) yang juga warga Teritip.
BACA JUGA:Sudah Bayar Ratusan Miliar ke Petrotrans, Handy Berharap Dibebaskan
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan di area Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN yang mendapati kejanggalan di lokasi proyek.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim lapangan hingga akhirnya pihak kuasa dari Otorita IKN melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Sepaku.
Akibat penjarahan kabel tembaga tersebut, Otorita IKN selaku pengelola kawasan menanggung kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Niat Pinjami Teman, Motor Milik Pedagang Es Matcha di PPU Malah Dibawa Kabur
Unit Reskrim Polsek Sepaku berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk mengeksekusi aksinya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 gulungan kabel tembaga, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang, dan 1 buah kater.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar aset strategis nasional di wilayah IKN.
“Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara profesional. Penyidik sudah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami peran masing-masing tersangka warga Balikpapan ini,” ujar AKP Syarifuddin, Rabu 26 Agustus 2026.
Ia menambahkan, posisi Sepaku sebagai jantung pembangunan IKN menuntut pengawasan keamanan yang ekstra ketat.
Penegakan hukum tegas akan terus diberlakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah.