Pemkab PPU Siap Ikuti Arahan Membatasi Operasional Penyeberangan Penumpang

Selasa 05-05-2020,18:52 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Dermaga penyeberangan feri Penajam. (Robbi/Disway Kaltim) ==================== PENAJAM, Diswaykaltim.com - Sesuai arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pembatasan pelayanan penumpang pelabuhan di Penajam. "Kalau memang ada surat peraturan atau surat edaran dari perhubungan, maka harus dijalankan. Ini bukan untuk kepentingan perorangan, tapi untuk kepentingan kita semua," kata Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Senin (4/5/2020) kemarin. Dalam surat edaran Dishub Kaltim bernomor 0363/dishub.kaltim/IV/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah dan pencegahan penyebaran coronavirus disease (COVID-19) tertanggal 29 April 2020. Secara spesifik melarang untuk pengangkutan penumpang menggunakan sarana transportasi yang keluar dan masuk Kota Balikpapan. Antara lain kapal angkutan speedboat dan klotok lintas Dermaga Kampung Baru-Penajam (PP), Kampung Baru-Jenebora (PP), Kampung Baru-Kenangan (PP), Kampung Baru-Sepaku (PP) dan Semayang-Penajam (PP). “Tapi khusus kesehatan, pangan, logistik dan distribusi barang tetap akan dibuka layanan secara penuh. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga pasokan kebutuhan di daerah khususnya Kaltim," lanjutnya. Langkah itu menurutnya, perlu diambil bertujuan untuk keselamatan masyarakat, khususnya PPU dalam memutus paparan Covid-19. "Apalagi di PPU juga sudah banyak yang positif. Begitu pula di Paser," ucapnya. Lebih lanjut, adapula surat edaran dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kaltim-Kaltara terkait hal yang sama tertanggal 25 April 2020. Dalam surat edaran tersebut secara spesifik melarang adanya angkutan penumpang dari dan menuju Kota Tarakan Dan Balikpapan. "Kalau angkutan penyeberangan feri dari Balikpapan ke Penajam dan sebaliknya, sudah tidak ada kendaraan penumpang seperti bus. Kami juga sudah tidak melayani kendaraan bermotor yang menyeberang ke Balikpapan," sebut Manager Operasional ASDP Penajam, Rahmad. (RSy/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait