Pak Wali Kota Samarinda Belum Mau Terapkan PSBB, Kenapa Ya?

Jumat 01-05-2020,21:36 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Wali kota samarinda saat ditemui di rumah dinas di Jalan S Parman. (M4/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot Samarinda belum berniat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal kasus COVID-19 selalu alami kenaikan kasus. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menuturkan hal itu. Meski demikian Jaang tidak mau anggap remeh. Ia menegaskan pemkot tidak akakn menganggap remeh penularan COVID-19. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri dan tetap di rumah. "Sayangi diri kita, keluarga kita. Kalau enggak penting enggak usah jalan, enggak usah keluyuran kemana-mana. Walaupun rasa jenuh dirumah," terangnya saat dikediaman rumah jabatan Jalan S Parman, Rabu (29/4/2020). Dirinya juga berharap peran serta media dalam menyampaikan informasi ke masyarakat luas agar aktivitas ekonomi terus berjalan dengan baik. Kehidupan bermasyarakat bisa normal kembali dan bisa melakukan aktivitas sediakala. Penerapan PSBB sendir tidak semudah membalikkan telapak tangan. Syarat pemberlakukan PSBB sendiri diatur dalam Permenkes 9/2002 tentang PSBB. Regulasi itu juga mengatur tentang hal teknis. Seperti syarat wilayah dan lainnya. Dijelaskan pada Bab II pasal 2, persyaratan yang harus dipenuhi agar PSBB disetujui ada dua. Yaitu, jumlah kasus penyakit meningkat secara signifikan. Dan merembet ke beberapa wilayah. Selain itu terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain. Adapun mekanismenya diantaranya kepala daerah harus menyertakan data peningkatan jumlah kasus. Baik berdasarkan waktu maupun kejadian transmisi lokal. Karena lingkupnya kabupaten/kota, maka permohonan disampaika kepada gubernur kaltim. Selanjutnya gubernur yang akan meneruskan ke kementerian kesehatan untuk meminta persetujuan. Kembali ke Jaang, ia mengatakan tidak gampang untuk melakukan PSBB. "Makanya keluarga saya dari Mahulu pun saya larang, berapa hari yang lalu tante saya meninggal di Loa Gagak sampai nangis saya enggak bisa melihat," ungkap Jaang. Pemkot pun sempat menerapkan pembatasan aktivitas pada jam malam. Tapi tidak maksimal. Masih ada sebagian masyarakat Kota Tepian yang bandel. Jaang menyebut Tim gugus tugas penanganan COVID-19 pun rutin lakukan patroli. Untuk membubarkan aktivitas saat malam hari. Seperti berkumpul atau nongkrong di luar rumah. "Makanya tim kita terus patroli baik dari polisi maupun TNI, itu tindakan kita untuk meminimalisasi penyeberan COVID-19," pungkas Jaang. (m4/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait