24 Jam Non-Stop Lakukan Pemeriksaan di Perbatasan Kukar, AKBP Andrias : Ketahuan Mudik Langsung Suruh Kembali

Rabu 29-04-2020,12:19 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto saat memberikan pengarahan di Pos 38 Samboja. (Bayu/DiswayKaltim) ============= Kukar, Diswaykaltim.com – Sejumlah pos jaga di perbatasan atau pintu masuk ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibuat dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2020 selama 37 hari. Baik di Pos Pulau Kumala Tenggarong, Pos Simpang Patung Lembuswana Tenggarong Seberang, Pos KM 4 Loa Janan dan Pos 38 Samboja. Untuk memastikan kesiapan pos jaga ini. Selasa (28/4/2020) kemarin, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho langsung meninjau seluruh pos jaga di perbatasan Kota Samarinda dan Balikpapan tersebut. Yang mana, personil yang melakukan penjagaan nantinya akan melakukan pemeriksaan seluruh pengendara yang masuk maupun keluar Kukar. “Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Andrias kepada Disway Kaltim usai meninjau Pos KM 38 Samboja, Selasa sore. Sehingga jika ada yang ketahuan mudik. Maka akan diperintahkan untuk kembali ke wilayahnya. “Kita periksa kondisi kesehatan para pengendara maupun penumpangnya dengan alat pendeteksi suhu tubuh. Jika ketahuan mudik, langsung suruh kembali,” ungkap Kapolres. Selanjutnya, untuk mengantisipasi adanya kecolongan pengendara yang diam-diam mudik. Maka pihaknya juga akan memeriksa bagian dalam kendaraan, terutama mobil.Apabila ada kendaraan yang membawa penumpang dan barang bawaan yang lebih. Dipastikan itu akan mudik ke Kukar. "KTP mereka akan kita lihat, apakah warga Kukar atau tidak. Dan pemeriksaan ini akan kita lakukan selama 24 jam nonstop," tegas Andrias. Untuk diketahui, pantauan ini juga dihadiri Kabag Ops Kompol Boney Wahyu Wicaksono, Kasat Lantas AKP Wisnu Dian Ristanto, Kasat Sabhara AKP Suyono, Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian, Kapolsek Loa Janan IPTU Nursan, dan Kapolsek Samboja IPTU Reza Pratama R Yusuf. Kemudian khusus untuk Pos KM 38 Samboja. Polres Kukar juga melibatkan PMI Kecamatan Samboja, TNI dan Satpol PP. Dimana di pos tersebut disediakan bilik untuk memeriksa kondisi kesehatan pengendara. Terutama bagi masyarakat yang memiliki gejala COVID-19. Yang selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait