Hadapi Arus Demografi IKN, LPAP Desak Penerbitan Perda dan Kamus Digital Bahasa Paser

Rabu 08-07-2026,13:15 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika besar bagi wilayah penyangganya, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Menanggapi pergeseran demografi dan masifnya urbanisasi, Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Kalimantan Timur mendesak adanya langkah konkret untuk menyelamatkan bahasa Paser dari ancaman kepunahan.

Ketua Umum LPAP Kaltim, Noviandra memperingatkan, bahwa tanpa benteng kebijakan yang kuat, bahasa daerah ini perlahan akan terdegradasi dan tergerus zaman.

"Dengan hadirnya IKN, tentu ada dinamika baru. Jika kita tidak menyiapkan langkah pelestarian dari sekarang, bahasa ibu kita bisa terdegradasi," katanya, Selasa 7 Juli 2026.

BACA JUGA: Festival Belian Adat Paser Nondoi di Penajam Paser Utara Diusulkan Masuk Karisma Event Nusantara

Sebagai langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi, LPAP menggagas penyusunan kamus digital bahasa Paser.

Konsep ini dirancang untuk mendekatkan bahasa daerah kepada generasi muda melalui perangkat yang paling dekat dengan mereka, yaitu smartphone.

"Kita ingin membuat kamus digital bahasa Paser. Sekarang dunia sudah digital, semua orang bisa akses lewat aplikasi. Ini langkah krusial agar generasi muda bisa belajar dengan mudah," jelasnya.

Noviandra berharap gagasan ini tidak hanya digerakkan oleh lembaga adat, tetapi juga difasilitasi oleh pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan Otorita IKN.

BACA JUGA: Ada IKN, Festival Belian Adat Paser Nondoi sebagai Benteng Budaya di Penajam Paser Utara

Menurutnya, PPU memiliki peluang emas untuk mengukuhkan bahasa Paser sebagai identitas lokal yang kuat di tengah episentrum baru Indonesia.

Di sisi lain, Noviandra menyoroti ironi yang terjadi pada sektor pendidikan formal. Meski bahasa Paser telah masuk ke dalam kurikulum muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal akibat krisis tenaga pendidik yang kompeten.

"Faktanya di sekolah masih banyak guru yang diwajibkan mengajar mulok, padahal mereka sendiri belum fasih berbahasa Paser. Ini masalah serius yang butuh pembinaan dan penguatan," tegasnya.

Untuk menyelesaikan sengkarut tersebut, LPAP mendorong penuh percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelestarian bahasa daerah.

BACA JUGA: Sekolah Nasional Terintegrasi Segera Dibangun di Babulu, Siap Berbagi Ruang dengan Kegiatan Pramuka

Kategori :