Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Gunung Bugis

Jumat 03-07-2026,15:17 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur menangkap seorang pria berinisial KT (48), yang kedapatan membawa dua paket sabu di Jalan Sultan Alaudin RT 01 Nomor 01, Kelurahan Mekar Sari, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. 

KT sendiri merupakan warga Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 22.30 Wita mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir jalan.

“Anggota Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, kemudian langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, melalui keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA:Kuasa Hukum Handy Aliansyah Minta Hakim Jatuhkan Putusan Onslag dalam Agenda Sidang Duplik

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram yang disimpan di kantong celana jeans sebelah kiri tersangka. 

Selain itu, petugas turut mengamankan tiga buah pipet kaca, satu buah korek api, serta satu bungkus plastik bertuliskan Kontena.

“Dua paket sabu dengan berat kotor 0,46 gram ditemukan di kantong celana jeans sebelah kiri tersangka saat dilakukan penggeledahan,” kata Chusen.

Setelah diamankan, KT menjalani interogasi awal. 

Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Gunung Bugis.

BACA JUGA:Petugas Rutan Balikpapan Gagalkan Penyelundupan HP, Ditemukan di Sepatu Pengunjung

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di daerah Gunung Bugis,” ungkap Chusen.

Polisi kemudian membawa KT beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah membuat laporan polisi model A, mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta merencanakan pemeriksaan urine.

Kategori :