Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penataan serta memperkuat tata kelola Program MBG.
BACA JUGA: Kata Peneliti Penerima LPDP, Pemerintah Tidak Mendengar dan MBG Tak Punya Kajian Akademis
BACA JUGA: Suarakan 4 Tuntutan, Demo Tolak MBG dan KDMP di Patung Kuda Jakarta Ricuh
Menurut Qodari, seluruh rencana perbaikan akan dilaporkan kepada presiden dan menjadi perhatian langsung pemerintah.
“Presiden sudah memberikan mandat kepada pimpinan BGN yang baru ini untuk melakukan penataan. Saya percaya bahwa apa yang akan direncanakan pasti dilaporkan kepada presiden, dan ini pasti diperhatikan oleh presiden,” ucapnya.
Dalam proses evaluasi, pemerintah juga melibatkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). BGN telah memaparkan sejumlah rencana penyempurnaan program kepada DEN untuk memperoleh berbagai masukan.
Qodari menjelaskan, DEN telah melakukan survei terhadap 800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil survei tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG.
BACA JUGA: BGN Bahas Kemungkinan Pengurangan 8 Juta Penerima Program MBG
BACA JUGA: Terindikasi Monopoli Suplier, BGN Suspend 18 Dapur MBG
“Tentunya nanti temuan-temuan itu bisa menjadi masukan bagi pimpinan BGN yang baru,” kata Qodari.