Dian menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dilakukan agar seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terpetakan secara komprehensif.
Dengan demikian, program yang nantinya dijalankan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tambang.
“Masukan dari berbagai pihak sangat penting bagi kami untuk menyempurnakan dokumen RIPPM. Kami ingin memastikan program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang,” katanya.
Selain membahas arah program pemberdayaan masyarakat, forum ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan rencana perusahaan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Penyelarasan tersebut dinilai penting agar program yang dijalankan perusahaan dapat mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, serta tim ahli dari Social Investment Indonesia (SII) yang mendampingi penyusunan dokumen RIPPM.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi langkah PT Ithaca Resources yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah dalam proses penyusunan RIPPM sebelum perusahaan memasuki tahap produksi.
“Ini luar biasa karena menghadirkan kecamatan-kecamatan yang berada di sekitar wilayah perusahaan. Kita mengapresiasi keinginan perusahaan yang bahkan sebelum beroperasi sudah siap bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, langkah yang dilakukan PT Ithaca Resources dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang akan berinvestasi maupun beroperasi di Kutim.
Terkait penyerapan tenaga kerja, Ardiansyah menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih berada pada tahap persiapan infrastruktur sehingga kebutuhan tenaga kerja akan berkembang seiring dimulainya produksi.
“Kalau tidak salah, tahun depan baru mulai produksi. Saat ini mereka masih menyiapkan infrastruktur. Tentu harapannya penyerapan tenaga kerja nantinya tetap mengacu pada Perda yang berlaku di Kutai Timur,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan komposisi tenaga kerja daerah dan luar daerah tetap menjadi acuan, meskipun penerapannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan perusahaan.
“Sesuai Perda, tentu kita mengarah ke komposisi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar daerah."
"Tetapi itu dilakukan secara bertahap karena kebutuhan perusahaan juga menyesuaikan kompetensi teknis dan manajerial yang dibutuhkan,” tegasnya.
Melalui penyusunan RIPPM yang partisipatif, PT Ithaca Resources berharap program-program pemberdayaan yang dijalankan ke depan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.(Sakiya Yusri)