Pemkab Kukar Kucurkan Rp150 Juta per RT, Melalui Program RT-Ku Terbaik

Rabu 24-06-2026,11:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

Arianto menjelaskan, dana Rp150 juta per RT dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur lingkungan, hingga kebutuhan operasional. Namun, penggunaan dana operasional dibatasi maksimal 10 persen dari total anggaran yang diterima setiap RT.

Selain itu, program juga dapat mendukung berbagai kebutuhan masyarakat di lingkungan RT, termasuk pengembangan sarana pendukung kegiatan warga.

Terkait insentif pengurus RT, Arianto memastikan peningkatan anggaran program juga mencakup penyesuaian insentif. Saat ini pembayaran insentif telah berjalan hingga 4 bulan, sementara kenaikan nilai insentif masih menunggu penyelesaian perubahan regulasi standar satuan harga.

"Mudah-mudahan pada bulan Agustus produknya sudah selesai dan bisa kita bayarkan sesuai standar terbaru," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Kukar Beri Bantuan Makanan Gratis untuk Kelompok Rentan

Melalui Program RT Ku Terbaik, Pemkab Kukar berharap pembangunan berbasis lingkungan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi meningkatkan kualitas hidup warga hingga ke tingkat paling bawah.

Kategori :