Pemkab PPU Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Korban COVID-19

Minggu 26-04-2020,16:37 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Lokasi pemakaman yang disiapkan di Jalan Usaha Tani seluas 50x100 meter persegi. (Robbi/DiswayKaltim)

========

PENAJAM, Diswaykaltim.com - Aksi warga menolak pemakaman jenazah korban Coronavirus Disease (COVID-19) masih terjadi di sejumlah daerah.

Menanggapi fenomena itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan solusi dengan menyediakan lokasi pemakaman khusus pasien yang meninggal dunia.

“Pemakaman telah kita persiapkan bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Tetapi semoga tidak ada korban virus corona di Kabupaten PPU,” kata Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) beberapa waktu lalu.

AGM menjelaskan, hal ini sebagai antisipasi dari pemerintah daerah yang telah menyiapkan segala kemungkinan sesuai dengan protokol yang ada.

“Kenapa hal ini kita lakukan. Alasannya adalah sebagai upaya persiapan saja. Meski demikian, kita berharap pasien yang positif COVID-19 ini nantinya bisa sembuh seperti sediakala kembali,” tegasnya.

Adapun untuk lokasinya berada di areal Pemakaman Terpadu RT 15 Gusung Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. "Di pemakaman terpadu di daerah Gunung Steleng," lanjut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU Arnold Wayong kepada Disway Kaltim.

Selain itu, agar penolakan warga tidak terjadi di PPU, Arnol selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab PPU menyebutkan telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi.

"Sudah dilakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat sekitarnya. Bersama tim gabungan Dinkes PPU, Disperkim, BPBD, pihak Kecamatan Penajam ke Kelurahannya," ujarnya.

Terkait pemakamannya, Gugus Tugas yang merupakan gabungan antara SKPD dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SIAP) sesuai dengan protokol pemakaman pasien COVID-19.

"Yaitu lengkap, full APD mulai atas sampai bawah," sebut Arnold.

Dari penelusuran Disway Kaltim Kamis, (24/4/2020), lokasi khusus yang disiapkan itu berada di Jalan Usaha Tani, seluas 50x100 meter persegi. Dan termasuk ke dalam areal pemakaman terpadu yang dibuka pada 2018 lalu.

Adapun, posisi tempat makam khusus ini berada cukup jauh dengan areal makam terpadu yang telah terbuka. Luas makam terpadu secara keseluruhan seluas sekira 85.416 hektar. Itu dijadikan pemakaman terpadu yang terdiri dari Agama Islam, Nasrani, Tionghoa, dan Hindu.

Hanya saja, sejak dibukanya dua tahun lalu, belum ada satu pusarapun di lokasi tersebut.

Menemani awak Disway Kaltim, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Nenang, Dahlan dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Nenang, Heru W menjelaskan lokasi itu memang disediakan khusus jika saja ada pasien COVID-19 yang meninggal.

Pada lokasi khusus itu juga pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) PPU juga baru saja melakukan pematangan lahannya.

"Kalau posisi makam terpadu yang disediakan sudah ada. Tapi, untuk lokasi khusus makam COVID-19 ini memang disediakan agak jauh," kata Dahlan.

Diperkirakan lokasi dari makam terpadu sekira 300 meter. Selain itu, saat ini pihak Disperkim juga tengah melakukan peningkatan jalur masuk makam yang masih berupa tanah berpasir.

Di lokasi tersebut juga telah disediakan ancer-ancer (preposisi) letak makam. Berbentuk persegi panjang dengan ukuran sekira 70x200 centimeter. Menggunakan patok kayu dan tali rafia berjumlah 7 kotak.

Selain itu, terdapat pula dua buah papan penunjuk yang berlawanan arah. Satu papan tertera "utara" dan satu lagi bertulis "kiblat".

Sesuai pengamatan, lokasi ini berada cukup jauh dari pemukiman warga. Adapun letak terdekat dengan rumah warga berjarak sekira 500 meter.

"Kami berdua, (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) juga rutin untuk melakukan sosialisasi terhadap warga. Kami lebih kepada memberikan edukasi bahwa cara penguburan nanti sesuai dengan protokol COVID-19," jelasnya.

Langkah persiapan ini diharapkan tidak menimbulkan kepanikan yang berlebih di tengah masyarakat. Pun, adanya pemakaman khusus ini bertujuan agar tidak terjadinya penolakan dari warga. (RSy/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait