DPPKB Kutim Kejar Target Penyusunan Dokumen Kependudukan

Minggu 21-06-2026,15:11 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

"Kami optimistis target ini bisa tercapai meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran,” katanya.

Tristiningsih menambahkan, koordinasi dengan sejumlah pihak juga terus dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap penyusunan GDPK dan PJPK. 

DPPKB Kutim bahkan telah mendapatkan ruang untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akan diajukan dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3A Kalimantan Timur, Syahrul, menegaskan bahwa GDPK merupakan dokumen induk yang menjadi dasar penyusunan PJPK.

“GDPK itu induknya. Tanpa GDPK, PJPK tidak bisa terbentuk. Kedua dokumen ini sebenarnya dapat disusun bersamaan karena PJPK bersifat lima tahunan, sedangkan GDPK diproyeksikan untuk jangka panjang, sekitar 20 hingga 25 tahun,” terangnya.

BACA JUGA:Cegah Meningkatnya Penyakit Jantung, Pemkab Kutim MoU dengan 12 Rumah Sakit Daerah di Kaltim

Syahrul menjelaskan, tantangan terbesar dalam penyusunan PJPK terletak pada pemenuhan 30 indikator yang melibatkan banyak instansi. 

Dari jumlah tersebut, OPD yang membidangi keluarga berencana hanya memediasi sebagian indikator, sementara sisanya membutuhkan dukungan OPD lain hingga lembaga eksternal.

“Karena indikatornya lintas sektor, maka koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci." 

"Ada data yang harus melibatkan instansi statistik, perpajakan, dan berbagai lembaga lainnya,” pungkasnya.

Kategori :