Menanti Pendidikan Bermutu di Pinggir Negeri

Jumat 12-06-2026,19:00 WIB
Oleh: Tri Romadhani

BACA JUGA:Bahlil Sebut Pemerintah Siapkan Insentif Kenaikan Harga Pertamax

Tidak sedikit sekolah yang menerima perangkat digital tetapi belum mampu menggunakannya secara maksimal karena keterbatasan jaringan atau minimnya pelatihan bagi guru.

Oleh sebab itu, transformasi digital harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi serta peningkatan literasi digital tenaga pendidik.

 

Pendidikan bermutu tidak dapat diwujudkan hanya melalui pembangunan di pusat kota, melainkan harus hadir hingga wilayah paling terpencil di Indonesia. Anak-anak di daerah 3T memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan layak, guru berkualitas, dan fasilitas belajar yang memadai.

Karena itu, keberlanjutan program, pengawasan kebijakan, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pembelajaran harus terus diperkuat agar pendidikan benar-benar menjadi alat mobilitas sosial dan jalan menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dilaksanakan yang dijamin dalam UUD 1945. (*)

Kategori :