Disperindagkop sudah menyiapkan tiga skema stimulus ekonomi bagi UMKM. Data dan usulan sudah disampaikan. Tinggal menunggu realisasi anggaran dari pemprov. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) telah melakukan pendataan terkait sektor ekonomi yang terdampak COVID-19 di seluruh kabupaten/kota. Baik di sektor perdagangan, pariwisata, perhotelan, dan kuliner. Termasuk di dalamnya, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dari pendataan tersebut, ada 13 ribu unit usaha yang terdampak akibat COVID-19. Khusus terkait penanganan UMKM, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaltim Rodi Ahnadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM Kaltim. UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Baik UMKM sektor formal mau pun informal. Sehingga bantuan dari pemerintah sangat diharapkan untuk menolong sektor ini. "Kami mencoba supaya ada keberpihakan pada UMKM dan pelaku usaha," katanya saat ditemui Disway Kaltim, Rabu (22/4). Stimulus yang akan diberikan tersebut pertama, pemberdayaan berupa pembelian 500 ribu masker oleh Pemprov Kaltim pada UMKM yang memproduksi alat penutup wajah ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada UMKM yang memproduksi alat kesehatan. Serta pemenuhan kebutuhan masker bagi masyarakat. Kedua, adalah insentif bagi UMKM ultra mikro. Yakni, UMKM dan industri rumah tangga dengan omzet di bawah Rp 5 juta per bulan. Insentif yang akan diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 500 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan. BLT ini akan diberikan kepada 1.500 UMKM ultra mikro di kabupaten/kota Kalimantan Timur. Ketiga, adalah bantuan modal untuk usaha mikro. Yakni, usaha yang memiliki omzet senilai Rp 5 juta hingga 50 juta per bulan. Bantuan modal yang diberikan senilai Rp 4 juta yang akan diberikan kepada seribu usaha mikro di seluruh kabupaten/kota. Bantuan modal ini juga akan diberikan selama 3 bulan. Rodi menyebut pihaknya telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) dan data penerima. Namun terkait realisasi, Rodi mengatakan masih menunggu dari anggaran pemprov. "Ini baru bentuk usulan kita. Realisasinya menunggu persetujuan pemprov. Dari anggaran Rp 388 miliar itu," kata Rodi. Seperti diketahui, Pemprov Kaltim menganggarkan Rp 388,281 miliar dari refocusing APBD untuk penanganan COVID-19. Penyaluran dana tersebut diserahkankan kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan kebutuhan anggaran masing-masing. Termasuk rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disperindagkop Kaltim. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat. Berupa paket sembako yang akan diberikan kepada 10 ribu kepala keluarga (KK) di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Paket sembako akan dianggarkan senilai Rp 350 ribu per paket. Heni pun memastikan kualifikasi data penerima paket sembako adalah masyarakat di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial. "Kami akan verifikasi betul-betul. Sehingga tidak tumpang tindih. Jadi yang menerima paket sembako ini adalah masyarakat yang memang belum menerima bantuan," ujarnya. Distribusi paket sembako ini, nantinya juga akan memberdayakan para ojek online maupun ojek konvensional di daerah. Dengan pembayaran ongkos kirim Rp 20 ribu per paket. Hal ini dimaksudkan untuk membantu para tukang ojek. Yang selama masa COVID-19 ini, ikut terdampak. (krv/eny)
13 Ribu UMKM di Kaltim Dapat Stimulus, Begini Skemanya
Kamis 23-04-2020,17:21 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,12:01 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Beloan Masih Tahap Klarifikasi
Rabu 06-05-2026,09:29 WIB
Didesak Mundur, Ketua DPRD Kukar: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Rabu 06-05-2026,12:31 WIB
Petinju Sangatta David Krisostomus Siap Debut Nasional, Wakili Kaltim di Youth Combat Championship
Rabu 06-05-2026,08:30 WIB
Selalu Ceria di Sekolah, Tak Ada yang Menyangka Mandala Menyimpan Rasa Sakit
Rabu 06-05-2026,08:01 WIB
Pakar Unmul: Penggunaan Hak Angket Tidak Harus Berjenjang dengan Interpelasi
Terkini
Kamis 07-05-2026,07:00 WIB
Pemilihan Ketua Kadin Kutim Ditunda, Panitia Tunggu Petunjuk Provinsi
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 Mei 2026, Waspada Hujan Petir!
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Tanggapi Tambahan Insentif Guru di Daerah Terpencil, Disdikbud Kukar Tunggu Kebijakan Bupati
Rabu 06-05-2026,22:30 WIB
Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Modus Manipulasi Data Nasabah
Rabu 06-05-2026,22:15 WIB