Dishub PPU Batasi Operasional Pelabuhan Penyeberangan

Kamis 23-04-2020,14:39 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Petugas dari Dishub PPU sedang memasang spanduk pemberitahuan tentang pembatasan waktu penyeberangan di PPU. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, Diswaykaltim.com - Pemkab PPU mulai membatasi jam operasional pelabuhan. Penutupan operasional kerja dermaga penyeberangan teluk Balikpapan tersebut dilakukan selama 12 jam: pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita. “Mulai hari ini (kemarin, red.) kami akan menerapkan palang portal melintang pada jam tertentu. Seperti jam yang dimaksud. Kegiatan ini merujuk pada instruksi bupati,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Ahmad, Rabu (22/4/2020). Pada waktu biasa, jam operasional pelabuhan penyeberangan dibuka mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. Beberapa awak kapal perahu cepat dan klotok bisa melayani penyeberangan jika masih ada penumpang. “Di luar jam operasional itu tentu ada petugas Dishub PPU akan berada di lokasi untuk berjaga,” ucapnya. Ahmad menyebutkan, sebelum aturan ini diberlakukan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para awak kapal setempat. Adapun pemberitahuan tersebut lebih dikhususkan pada penumpang yang akan melakukan penyeberangan. Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melonggarkan penjagaa dalam dua hari ke depan. Lalu dievaluasi. “Terburuknya, kami akan buatkan tulisan di pintu ‘dilarang masuk’ pada jam tertentu. Untuk hal yang pertama kita lakukan ialah pemberitahuan dulu,” katanya. Namun demikian, Dishub tetap memperbolehkan penyeberangan dalam situasi darurat. “Seperti ada yang meninggal, ada bantuan sembako atau aparat TNI-Polri, tidak juga ditutup rapat,” ujar Ahmad. Dari 18 dermaga di wilayah PPU, hanya 16 dermaga yang dibatasi waktu operasionalnya. Dua di antaranya ialah Pelabuhan Ferry ASDP dan Pelabuhan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). “Karena Pelabuhan Ferry itu ada hak berbeda. Kita hanya bisa melakukan itu yang di bawah kewenangan kita saja,” jelasnya. Ia menegaskan, Dishub tetap memperketat pemeriksaan dan penjagaan terhadap warga yang hilir mudik. Pihaknya berkolaborasi di pos terpadu dengan petugas gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. “Kita ada petugas di pintu masuk. Pos terpadu. Diharapkan orang yang baru masuk juga melapor,” pungkasnya. (rsy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait