6.900 TK2D di Kutim Terima KIS

Kamis 23-04-2020,11:05 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Sejumlah TK2D yang bertugas di beberapa OPD di Kutim memperlihatkan KIS yang telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutim Ismunandar. (Humas Kutim) Sangatta, Diswaykaltim.com - Sebanyak 6.900 orang Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) Pemkab Kutim menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal ini bertujuan meningkatkan perlindungan kesehatan para pegawai pemerintahan di kabupaten tersebut. Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Kutim. Karena itu, TK2D tak perlu lagi memikirkan biaya pelayanan kesehatan. “Hari ini (kemarin, red.) alhamdulillah kita sudah menyerahkan KIS kepada TK2D yang ada secara simbolis. Semoga ini dapat membantu mereka untuk perobatan,” ujar Ismu, Selasa (21/4/2020) lalu. Secara teknis, KIS akan didistribusikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian KIS kepala OPD atau perwakilan instansi menyerahkannya secara merata sesuai data penerima KIS. Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Teddy Febrian menambahkan, KIS yang telah diserahkan bupati Kutim adalah jaminan kesehatan untuk seluruh TK2D di Kutim. Termasuk 422 TK2D di kantor Setkab Kutim. Ia menyebut, Pemkab Kutim bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Ini bersubsidi khusus bagi TK2D,” pungkasnya. TK2D di Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Rapiiansyah mengaku sangat terbantu dengan adanya KIS. Karena ia tak perlu lagi memikirkan pembayaran kesehatan. “Kita TK2D gajinya hanya berapa saja. Dengan adanya KIS dari pemerintah, tentu sangat terbantu. Bagi kita ini sangat bermanfaat. Terutama bagi yang sudah bekerluarga,” tutupnya. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), kepesertaan program jaminan sosial bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Termasuk pemberi kerja atau badan usaha. Mereka wajib mendaftarkan karyawan beserta anggota keluarganya dalam program JKN-KIS. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait