PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan penjelasan terkait keresahan pegawai Pelabuhan Speedboat Penajam yang tengah menjalani proses pengalihan status kepegawaian ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Dishub PPU memastikan seluruh tahapan pengalihan personel berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kebijakan yang merugikan pegawai selama proses berlangsung.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan kebingungan yang muncul di kalangan pegawai salah satunya terkait permintaan penyusunan uraian tugas yang menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
Menurutnya, terdapat kesalahpahaman mengenai dokumen yang diminta oleh Pemprov Kaltim.
BACA JUGA: Pelabuhan Speedboat Penajam Resmi Dikelola Pemprov Kaltim
BACA JUGA: Tanggalkan Kesan Kumuh, Ambisi PPU Sulap Pelabuhan Penajam
"Pemprov itu meminta uraian tugas eksisting pegawai sekarang. Misalnya saya di sekretariat, ya uraian tugas saya membawahi kepegawaian, keuangan, program kegiatan, dan sebagainya. Jadi bukan membuat uraian tugas baru di pelabuhan," ucapnya, Selasa 2 Juni 2026.
Andy menjelaskan, pengumpulan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses standardisasi administrasi dalam pengalihan personel pengelola Pelabuhan Speedboat Penajam.
Seluruh tahapan dilakukan secara digital untuk memastikan akurasi dan validitas data pegawai yang akan dialihkan ke lingkungan Pemprov Kaltim.
Adapun dokumen yang harus dilengkapi meliputi rekam jejak kinerja selama dua tahun terakhir, uraian tugas yang selama ini dijalankan, rekomendasi pimpinan, serta tahapan evaluasi lanjutan berupa wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA: Balikpapan Wajibkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal, Buruh Pelabuhan Diminta Siap Hadapi Persaingan IKN
BACA JUGA: Dishub Samarinda Temukan Puluhan Life Jacket Tak Layak Pakai di Pelabuhan Sungai Kunjang
Dishub PPU juga menanggapi kekhawatiran pegawai terkait posisi dan jabatan setelah proses pengalihan selesai.
Andy meminta seluruh pegawai tetap tenang karena pemetaan jabatan akan dilakukan secara profesional oleh Pemprov Kaltim setelah seluruh proses administrasi rampung.
Ia juga membantah isu yang menyebut pegawai yang baru ditempatkan di Pelabuhan Speedboat Penajam akan mengalami hambatan dalam proses alih status.