Terkait Penolakan Warga, Pertamina EP Sangasanga Sebut Telah Lakukan Prosedur

Selasa 21-04-2020,10:07 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Aksi penolakan oleh warga terhadap karyawan RIG PDSI di Sangasanga yang menjalani karantina. (ist) ================ Kukar, Diswaykaltim.com - Terkait 12 karyawan RIG PDSI (Subcon PT Pertamina) yang ditolak oleh warga Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Pihak PT Pertamina EP Sangasanga langsung angkat bicara. Dimana Pertamina menyebut telah melakukan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Sangasanga Field Manager, Jemy Oktavianto menerangkan, 12 karyawan RIG PDSI tersebut telah melapor ke pihak Puskesmas Sangasanga. Dan ditetapkan sebagai pelaku perjalanan, karena tidak memiliki gejala. "Namun saat ini mereka tetap menjalankan karatina mandiri selama 14 hari sesuai peraturan yang berlaku," ujar Jemy. Bahkan saat ini, pihaknya juga melakukan perombakan waktu bekerja, yakni 28 hari kerja dan 28 hari libur. Yang mana 28 hari libur ini terbagi menjadi 14 hari libur dirumah masing-masing dan 14 hari isolasi mandiri di lokasi kerja. "Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya pergantian kru di wilayah operasi (kerja) dan kemungkinan resiko penyebaran virus COVID-19," lanjut Jemy. Pertamina Sangasanga, tegasnya, juga siap memberikan sanksi kepada karyawan, kru maupun mitra kerjanya apabila memang tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan. "Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ujarnya. Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku terus melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kukar, termasuk Pertamina Sangasanga. Terutama terkait penolakan warga itu. "Karyawannya kita minta karantina di Kukar," jelas Edi. Bahkan Edi meminta perusahaan lainnya juga untuk bisa pro aktif dalam melaporkan karyawannya. Namun dari koordinasi yang dilakukan, para perusahaan juga memiliki penanganan tersendiri dalam pencegahan COVID-19. Pemda Kukar saat ini terus fokus dalam mengendalikan mobilitas orang yang keluar masuk ke Kukar. Dengan cara menempatkan satuan tugas (satgas) di berbagai pintu masuk ke Kukar. Seperti di Bandara APT Pranoto Samarinda, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Serta pelabuhan kapal di Samarinda dan Balikpapan. "Jadi ada orang yang tujuannya ke Kukar sudah teridentifikasi dan terdata disitu," tutup Edi. (mrf/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait