Ketua DPD Putri Kaltim Dian Rosita. (M4/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pandemi COVID-19 berdampak pada penurunan usaha disektor bisnis restoran dan pariwisata. Kondisi tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia Kalimantan Timur (DPD Putri Kaltim) Dian Rosita. "Kita dari tanggal 18 Maret itu sudah mulai tutup serentak seluruh Kaltim sesuai dengan arahan pemerintah," ungkapnya saat bertemu dengan awak media, Sabtu (18/4) lalu. Dia mengaku sejak saat itu tidak ada sama sekali kegiatan yang bersifat mendatangkan uang atau menjalankan bisnis. Karena hanya kegiatan bersih-bersih saja yang dilakukan. "Zero activity bagi seluruh taman rekreasi di Kaltim. Samarinda juga serentak sesuai dengan arahan wali kota," katanya. Dia menyampaikan tidak ada pendapatan yang diperoleh. Seluruh karyawan juga ada yang di rumahkan karena memang situasi destinasinya ditutup sehingga tidak boleh ada kegiatan apapun. "Kita memang beda sama yang lain yang masih bisa kreasi atau bagaimana, tapi tida dengan destinasi wisata," terangnya. Diketahui, karyawan dari anggota Putri sendiri sekitar 350 orang. Untuk Kaltim itu kurang lebih 1.200. Menurut Dian, sapaannya, ada juga karyawan cuti namun tidak berbayar. "Ya memang ada arahan bahwa karyawan di usahakan untuk tidak ada PHK, kita memang melakukan itu hanya saja ini kan sudah berlangsung selama satu bulan," ujar Dian. Dian pun meminta kepastian pada pemerintah. Agar mencari usaha yang terbaik dari pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas mengurangi penyebaran COVID-19. terutama di Samarinda dan Kaltim. Dia juga menuntut keterbukaan pemerintah terkait langkah yang ditempuh. Agar sektor pariwisat dan lainnya tetap berjalan. "Step-stepnya apa saja terukur terarah, kami meminta itu. Sehingga kami juga bisa tahu apakah kita sudah bisa membuka kembali atau membuka terbatas atau benar-benar harus masih menutup. Dan kami ingin juga ada program lain yang ditawarkan pemerintah untuk antisipasi hal-hal buruk lainnya," jelasnya. Dian mmenambahkan tidak ada perbedaan antara pihaknya dengan sektor usaha lainnya, semuanya sama dengan sistem pra kerja. Kemudian, pihaknya dapat undangan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim untuk membicarakan tentang persyaratan penerima bantuan sosial sektor pariwisata. "Yang diundang organisasi-organisasi resmi pariwisata seperti Asita Putri, kemudian juga dari beberapa Dinas Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata itu. Tapi akan dibicarakan hari Senin tentang persyaratannya," ucapnya. Lebih lanjut, dalam keadaan seperti ini Dian sudah membaca bahwa dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sendiri memberikan semua keputusan pada pemilik usaha. Seperti harus ada kesepakatan bersama antara karyawan dengan pemilik usaha. Dimana karyawan dan manajemen bisa saling win-win solution. "Tapi ya itu tadi karena kita juga sudah seperti keluarga dalam bekerja, rasa sakit itu sebetulnya sama ya. Kita juga enggak pengen ada kejadian ini, mereka keluarga yang harus kita pikirkan," pungkasnya. (m4/boy)
Pengusaha Pariwisata Ikut Galau
Senin 20-04-2020,00:33 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Senin 23-03-2026,08:11 WIB
Baznas Kaltim Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Rp23,15 Miliar kepada 16.179 Mustahik
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Terkini
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB