Warung Makan Diminta Terapkan Take Away

Jumat 17-04-2020,23:09 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Petugas Satpol PP Kutim saat mengimbau pemilik warung agar tak melayani pembelian makanan secara langsung. Langkah ini bermaksud supaya orang-orang tak berkumpul dalam satu tempat. (Fitri/Disway Kaltim) Sangatta, Diswaykaltim.com – Kamis (16/4/2020) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim yang dipimpin Didi Herdiansyah melakukan sosialisasi di sejumlah warung makan di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan. Didi menyebut, pihaknya telah mendatangi sekira 393 warung makan di tiga kecamatan tersebut. Detailnya, di Sangatta Utara 293 warung, Sangatta Selatan 91 warung, dan Teluk Pandan 63 warung. Warung makan yang dikunjungi memiliki banyak pengunjung. Setelah diberikan penjelasan, pemilik warung mengaku akan mematuhi seruan social distancing dan physical distancing. “(Kita juga) melakukan sosialisasi sesuai edaran Bupati Kutim tentang belanja makanan di warung-warung makan. Untuk tidak makan di tempat alias take away saja,” ujar Didi, Jumat (17/4/2020). Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk meminimalisir interaksi antar warga. Karena itu, ia menegaskan, upaya Satpol PP tak bermaksud menghentikan operasi usaha rumah makan. “Tapi menghentikan interaksi di rumah makan saja. Jangan sampai ada yang bergerombol duduk ramai-ramai,” imbuhnya. Satpol PP juga menyasar warung-warung secara acak. Dari pedagang bakso, mi ayam, warung prasmanan, hingga restoran siap saji. “Semua warung kita sambangi dan menerangkan isi surat edaran tersebut. Tujuan kita demi keselamatan bersama. (Kita) menerapkan social distancing untuk memutus peredaran COVID-19,” pungkasnya. Didi mengaku akan melanjutkan sosialisasi ke kecamatan lainnya di Kutim. Antara lain di Kecamatan Bengalon, Kaliorang, Kaubun, dan Sangkulirang. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait