Pemprov Kaltim Minta Hak Participating Interest atas Temuan Migas Raksasa Blok Ganal

Jumat 24-04-2026,23:04 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya mendapatkan bagian hak pengelolaan melalui skema participating interest (PI) atas penemuan cadangan Minyak dan Gas bumi (Migas) raksasa di lepas pantai Blok Ganal.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar daerah memperoleh manfaat langsung dari proyek energi strategis nasional tersebut.

Dilansir dari Antara pada Jumat 24 April 2026, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan pemerintah daerah akan mengajukan permohonan keterlibatan dalam pengelolaan cadangan migas tersebut, meskipun lokasi sumur berada di luar batas kewenangan daerah.

“Kami akan meminta alokasi pengelolaan ini karena seluruh infrastruktur penunjang berada di wilayah Kaltim,” ujar Bambang Arwanto.

BACA JUGA:Rudy Mas'ud Jelaskan Alasan Tak Temui Massa, Singgung Faktor Keamanan saat Aksi

Cadangan migas raksasa tersebut ditemukan di Sumur Geliga dan Sumur Gula, yang berada di wilayah kerja Blok Ganal. Berdasarkan hasil eksplorasi, potensi cadangan yang ditemukan diperkirakan mencapai lebih dari tujuh triliun kaki kubik gas serta sekitar 375 juta barel minyak.

Temuan ini menjadi salah satu penemuan energi terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Walaupun lokasi pengeboran berada di atas 12 mil laut, yang berarti berada di luar kewenangan pemerintah daerah, Pemprov Kaltim tetap memperjuangkan agar perusahaan daerah dapat terlibat melalui skema PI.

Menurut Bambang, hal ini layak diperjuangkan mengingat seluruh fasilitas pendukung eksplorasi dan produksi migas berada di wilayah Kalimantan Timur.

“Dasar permohonan ini adalah keberadaan infrastruktur pendukung Migas yang secara geografis berada di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim,” jelasnya.

BACA JUGA:Empat Calon Jamaah Haji Asal Balikpapan Batal Berangkat, Digantikan Cadangan dari Kutim dan Kukar

Keberadaan infrastruktur strategis seperti fasilitas distribusi dan dukungan logistik di Muara Badak dinilai menjadi landasan kuat bagi Pemprov Kaltim untuk memperoleh hak pengelolaan.

Selain itu, keterlibatan daerah dalam proyek ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor energi dan sumber daya alam.

Bambang menyebut pemerintah daerah telah menerima sinyal positif terkait peluang keterlibatan tersebut.

Bahkan, terdapat tawaran pengelolaan yang sedang dibahas lebih lanjut agar manfaat ekonomi dari eksplorasi migas di Blok Ganal dapat dirasakan oleh daerah penghasil.

Kategori :