Kutim belum Putuskan Ubah Anggaran

Kamis 16-04-2020,08:00 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa. (Fitri/Disway Kaltim) Sangatta, Diswaykaltim.com – Sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia merealokasi penganggaran APBD 2020. Hal ini merujuk perintah Presiden Joko Widodo. Tujuannya, anggaran daerah yang dialokasikan untuk kegiatan yang tidak prioritas dialihkan ke anggaran penanganan dan penanggulangan COVID-19. Imbauan presiden itu dikuatkan dalam bentuk aturan. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pun diterbitkan. Perppu ini menitikberatkan pada penanganan COVID-19 serta ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan sistem keuangan. Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa mengatakan, Pemkab Kutim akan membahas kebijakan itu dengan DPRD Kutim. “Apakah akan rasionalisasi belanja barang dan jasa, belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen, atau penghentian sementara untuk belanja daerah, (itu tergantung hasil rapat dengan DPRD),” katanya, Rabu (15/4/2020). Ia menyebut, saat ini Pemkab Kutim tengah fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian akibat COVID-19. Kata Musyaffa, Kutim kembali mengalami turbulensi keuangan seperti tahun 2015-2016. Perubahan mendasar pun terjadi. Sehingga tahun ini perekonomian Kutim berubah drastis. Target yang dicanangkan pemerintah pun kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan. “(Karena itu) pada hari ini Pemkab Kutim akan memutuskan apakah rasionalisasi tadi atau menghentikan seperti di provinsi,” tambahnya. Diketahui, sejauh ini Pemprov Kaltim telah menghentikan sementara pengadaan barang jasa dan kontraktual. Hal yang nyaris sama seperti dilakukan banyak provinsi di Indonesia. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait