Balikpapan, DiswayKaltim.com - Asimilasi yang diberikan kepada ratusan warga binaan Lapas Klas II A Balikpapan dan Rutan Klas II B Balikpapan, menuai sorotan. Hal ini lantaran warga binaan yang mendapat asimilasi, kembali melakukan tindak kriminal. Pengamat Hukum Kota Balikpapan Dr H Abdul Rais SH MH mengatakan, jika dalam pemberian asimilasi oleh negara terhadap warga binaan, kemudian saat di luar warga tersebut kembali melakukan tindak kriminal, artinya asimilasi tersebut tidak dilakukan secara selektif dan terkesan hanya menjalankan program atau perintah pusat saja. "Jadi asimilasi itu seharusnya dilakukan seleksi yang sangat ketat, tidak dilakukan dalam waku yang mendesak gitu. Maksudnya kan ini ada program yang harus dijalankan dan dilaksanakan. Jadi tidak dilakukan secara selektif dan terkesan hanya menjalankan perintah saja," ujarnya. Jika asimilasi tersebut tidak dilakukan secara selektif oleh Lapas dan Rutan terhadap warga binaan yang betul-betul tidak memenuhi syarat, pasti akan melakukan kejahatan lagi dan ini sudah terbukti kan. "Jadi dalam hal ini selektifitas itu perlu dilakukan dan sangat ketat," tambahnya. Lanjut Rais, adanya warga binaan yang mendapat asimilasi kemudian saat berada di lingkungan masyarakat dia kembali berulah, sudah jelas hal tersebut salah sasaran. Bahkan Rais menilai, dengan adanya kejadian tahanan yang diberi asimilasi namun berbuat kriminal lagi, artinya seleksi tidak dilakukan dan diterapkan oleh Rutan dan Lapas Balikpapan selama ini. "Kan kalau sudah kejadian itu artinya asal menjalankan perintah saja. Seharusnya, sebelum memberi asimilasi terhadap warga binaan, Lapas atau Rutan melakukan pemantauan dan penilaian kepada mereka yang benar-benar bisa menerima asimilasi ini. Namun, jika tidak ada warga binaan yang masuk dalam syarat yang ada, sebaiknya asimilasi ini tidak diberikan. "Hal ini kan tidak serta merta dilaksanakan, bisa saja jika Lapas atau Rutan belum siap maka tidak usah dilakukan asimilasi. Jadi jangan hanya pertimbangan sesuatu normatif harus dilakukan," tegasnya. Rais juga menyinggung soal peran Bapas dalam hal pengawasan. Menurutnya, Bapas pasti memiliki kendala besar untuk memantau setiap warga binaan yang telah mendapat asimilasi ini. "Pemantauan oleh Bapas juga lalai karena pemantauan bukan sesuatu yang mudah loh dan buktinya ada warga yang berbuat kriminal baru lagi kan," ujarnya. Nasi sudah menjadi bubur. Kalimat itu lah yang saat ini tersirat dalam pemberian asimilasi warga binaan yang kembali melakukan tindak kriminal. Rais berharap, Lapas atau Rutan bisa segera mengambil langkah kongkret atas peristiwa ini. Salah satunya dengan mencabut hak asimilasi warga binaan yang berbuat kriminal. "Hak asimilasi harus dicabut, dihukum kembali. Dipidana dengan kejahatan baru sesuai perbuatan kriminalnya. Dikenakan kejahatan baru," ujarnya. Seperti diketahui, ada beberapa warga binaan yang kembali berbuat kriminal setelah ia mendapat hak asimilasi atas program Kemenhukam beberapa waktu lalu, jika warga binaan tersebut harus diberi asimilasi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas dan Rutan. (bom/dah)
Abdul Rais: Asimilasi Napi Tidak Selektif
Kamis 16-04-2020,00:39 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,22:11 WIB
Karhutla di Balikpapan Capai 28 Titik, Penyebabnya Bukan Aktivitas Buka Lahan tapi Dipicu Hal Ini
Rabu 26-08-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 26 Agustus 2026, Cek di Sini!
Selasa 25-08-2026,21:40 WIB
Sepaku Krisis Air Bersih, Pemkab PPU Lobi BWS Amankan Sumber Baku
Selasa 25-08-2026,18:00 WIB
Jalan Poros Muara Muntai-Muara Wis Kukar Putus, Akses Warga 2 Wilayah Terganggu
Selasa 25-08-2026,22:41 WIB
Siap Bantu Jika Diperlukan, Malaysia Apresiasi Tindakan Cepat Indonesia Tanggulangi Karhutla
Terkini
Rabu 26-08-2026,17:09 WIB
Pemkot Samarinda Sebut Lima SPBU Bermasalah dengan Antrean Biosolar
Rabu 26-08-2026,16:15 WIB
Hindari Biaya Tambahan, ASDP Penajam Imbau Pengguna Jasa Beralih ke Pemesanan Tiket Daring Mandiri
Rabu 26-08-2026,15:08 WIB
Aturan Baru Nopol Ganjil-Genap Pelayanan Biosolar Rawan Diakali, Warga Balikpapan Bisa Lapor
Rabu 26-08-2026,14:41 WIB
Kadar Garam Sungai di Sangatta Capai 315,6 Ppm, Perumdam Pastikan Intake IPA Kabo Belum Terdampak
Rabu 26-08-2026,14:16 WIB