Balikpapan, DiswayKaltim.com - Asimilasi yang diberikan kepada ratusan warga binaan Lapas Klas II A Balikpapan dan Rutan Klas II B Balikpapan, menuai sorotan. Hal ini lantaran warga binaan yang mendapat asimilasi, kembali melakukan tindak kriminal. Pengamat Hukum Kota Balikpapan Dr H Abdul Rais SH MH mengatakan, jika dalam pemberian asimilasi oleh negara terhadap warga binaan, kemudian saat di luar warga tersebut kembali melakukan tindak kriminal, artinya asimilasi tersebut tidak dilakukan secara selektif dan terkesan hanya menjalankan program atau perintah pusat saja. "Jadi asimilasi itu seharusnya dilakukan seleksi yang sangat ketat, tidak dilakukan dalam waku yang mendesak gitu. Maksudnya kan ini ada program yang harus dijalankan dan dilaksanakan. Jadi tidak dilakukan secara selektif dan terkesan hanya menjalankan perintah saja," ujarnya. Jika asimilasi tersebut tidak dilakukan secara selektif oleh Lapas dan Rutan terhadap warga binaan yang betul-betul tidak memenuhi syarat, pasti akan melakukan kejahatan lagi dan ini sudah terbukti kan. "Jadi dalam hal ini selektifitas itu perlu dilakukan dan sangat ketat," tambahnya. Lanjut Rais, adanya warga binaan yang mendapat asimilasi kemudian saat berada di lingkungan masyarakat dia kembali berulah, sudah jelas hal tersebut salah sasaran. Bahkan Rais menilai, dengan adanya kejadian tahanan yang diberi asimilasi namun berbuat kriminal lagi, artinya seleksi tidak dilakukan dan diterapkan oleh Rutan dan Lapas Balikpapan selama ini. "Kan kalau sudah kejadian itu artinya asal menjalankan perintah saja. Seharusnya, sebelum memberi asimilasi terhadap warga binaan, Lapas atau Rutan melakukan pemantauan dan penilaian kepada mereka yang benar-benar bisa menerima asimilasi ini. Namun, jika tidak ada warga binaan yang masuk dalam syarat yang ada, sebaiknya asimilasi ini tidak diberikan. "Hal ini kan tidak serta merta dilaksanakan, bisa saja jika Lapas atau Rutan belum siap maka tidak usah dilakukan asimilasi. Jadi jangan hanya pertimbangan sesuatu normatif harus dilakukan," tegasnya. Rais juga menyinggung soal peran Bapas dalam hal pengawasan. Menurutnya, Bapas pasti memiliki kendala besar untuk memantau setiap warga binaan yang telah mendapat asimilasi ini. "Pemantauan oleh Bapas juga lalai karena pemantauan bukan sesuatu yang mudah loh dan buktinya ada warga yang berbuat kriminal baru lagi kan," ujarnya. Nasi sudah menjadi bubur. Kalimat itu lah yang saat ini tersirat dalam pemberian asimilasi warga binaan yang kembali melakukan tindak kriminal. Rais berharap, Lapas atau Rutan bisa segera mengambil langkah kongkret atas peristiwa ini. Salah satunya dengan mencabut hak asimilasi warga binaan yang berbuat kriminal. "Hak asimilasi harus dicabut, dihukum kembali. Dipidana dengan kejahatan baru sesuai perbuatan kriminalnya. Dikenakan kejahatan baru," ujarnya. Seperti diketahui, ada beberapa warga binaan yang kembali berbuat kriminal setelah ia mendapat hak asimilasi atas program Kemenhukam beberapa waktu lalu, jika warga binaan tersebut harus diberi asimilasi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas dan Rutan. (bom/dah)
Abdul Rais: Asimilasi Napi Tidak Selektif
Kamis 16-04-2020,00:39 WIB
Editor : Benny
Kategori :