BACA JUGA:Musim Durian 2026 Lebih Panjang, Pedagang di Sendawar Raup Hingga Rp15 Juta per Bulan
"Masalahnya memang ada di internal, terutama sumber daya manusia yang harus dibenahi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Hendra menekankan bahwa dokter memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tanpa kehadiran dokter spesialis, rumah sakit tidak dapat menjalankan pelayanan berbasis BPJS secara maksimal.
“Dokter itu tulang punggung pelayanan. Kalau tidak ada dokter spesialis, BPJS tidak akan bekerja sama dengan rumah sakit. Jadi sudah seharusnya kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama dokter, menjadi perhatian utama,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan jasa pelayanan ini tidak hanya berdampak pada dokter, tetapi seluruh karyawan rumah sakit.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
BACA JUGA:Halaman RSUD Tanjung Redeb Ditempati Warga, DPRD Minta Pemkab Turun Tangan
Sempat muncul harapan adanya perbaikan ke depan. Termasuk rencana pemberian tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan yang tengah diperjuangkan oleh pihak terkait.
Namun demikian, ia menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak diiringi dengan pembenahan sistem pembayaran yang jelas dan terukur.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, karena menyangkut kebijakan yang melibatkan banyak pihak.
Termasuk manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, hingga instansi teknis terkait.
“Ini persoalan panjang, tidak bisa selesai dalam satu waktu. Harus melibatkan banyak pihak agar ke depan ada sistem yang jelas, transparan, dan tidak merugikan tenaga kesehatan,” pungkasnya.