ASN Samarinda WFH Tiap Jumat, Kerja Diawasi Melalui Dashboard Real Time

Minggu 12-04-2026,22:15 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kota Samarinda resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 17 April 2026.

Para ASN akan diawasi melalui dashboard real time yang mampu memantau kinerja dan aktivitas pegawai secara langsung.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, kebijakan ini dirancang tidak sekadar sebagai penyesuaian pola kerja.

Namun, katanya, sebagai langkah terukur yang dilengkapi sistem kontrol digital untuk memastikan efektivitas, disiplin, serta dampak nyata terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA: Akademisi UGM Soroti Kebijakan WFH ASN, Perlu Ada Evaluasi Berkala secara Ketat

BACA JUGA: Kebijakan WFH bagi ASN Resmi Berlaku Pekan Depan, Ini Ketentuan yang Harus Dipahami

“Pemkot Samarinda akan menunjukkan kepatuhan terhadap arahan pemerintah nasional untuk melaksanakan WFH satu hari dalam satu minggu, dan kami memilih hari Jumat sebagai waktu pelaksanaannya,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Jumat, 10 April 2026 lalu.

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan WFH akan dipantau melalui dashboard monitoring yang mampu menampilkan berbagai indikator kinerja secara real time.

“Kami menyiapkan sistem dashboard yang dapat memperlihatkan capaian kebijakan ini secara langsung, sehingga pelaksanaannya dapat terukur dan tidak sekadar formalitas administratif,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini memiliki 4 tujuan utama yang saling berkaitan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien dan ramah lingkungan.

BACA JUGA: Bupati Ardiansyah Ragu Terapkan WFH ASN: Bagi Orang Kutim, Itu Bahaya

BACA JUGA: Wabup Paser Tinjau Hari Pertama WFH, Sebut Masih Minim Sosialisasi ke ASN

“Tujuan pertama adalah menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional, kedua melakukan penghematan pemakaian BBM, ketiga mengurangi emisi, dan keempat menekan penggunaan kendaraan dinas,” paparnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Samarinda menerapkan skema pembagian kerja dengan komposisi separuh ASN bekerja dari rumah dan separuh lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor.

Ia menegaskan, bahwa sektor pelayanan dasar tetap beroperasi penuh dari kantor, termasuk sekolah, puskesmas, rumah sakit, serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kategori :