Jalur Domisili SPMB Balikpapan Masih Terkendala Data Kependudukan Warga
Persoalan data kependudukan masih menjadi PR menjelang pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Balikpapan.-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Persoalan data kependudukan masih menjadi pekerjaan rumah menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Balikpapan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menemukan masih banyak warga yang menggunakan dokumen kependudukan lama maupun belum memperbarui alamat sesuai domisili sebenarnya.
Kondisi tersebut berpotensi menjadi kendala dalam proses penerimaan siswa baru, terutama pada jalur domisili yang menjadikan data kependudukan sebagai salah satu dasar verifikasi.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan permasalahan yang paling sering ditemukan adalah Kartu Keluarga (KK) lama yang belum menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik.
Selain itu, masih ada warga yang telah berpindah tempat tinggal namun belum melakukan perubahan data alamat.
"Biasanya yang diperbaiki adalah KK lama yang belum menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik. Ada juga warga yang sudah pindah alamat, tetapi administrasi kependudukannya masih tercatat di tempat lama," kata Tirta Dewi saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).
Ia menyebut, ketidaksesuaian data tersebut kerap muncul menjelang pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Karena itu, Disdukcapil kembali menyiapkan layanan khusus untuk membantu masyarakat melakukan pembaruan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran sekolah.
Layanan ini ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan agar masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi kependudukan dan keperluan pendaftaran sekolah dalam satu lokasi.
"Supaya masyarakat tidak mengalami kesulitan, kami membuka posko bersama di Dinas Pendidikan. Ini sudah kami lakukan selama bertahun-tahun untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Selain meminta masyarakat memeriksa kembali dokumen kependudukan, Disdukcapil juga mendorong keterlibatan ketua RT dalam memperbarui data warga di lingkungan masing-masing.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan data kependudukan tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
