Transfer Pusat Turun

Rabu 15-04-2020,18:28 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

WABUP Agus Tantomo ketika memimpin apel pagi sebelum mewabahnya virus Corona. (IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Keinginan pemerintah daerah mencapai target rencana anggaran 2020 sebesar Rp 2,4 triliun, kini berada di ujung tanduk. Meski, saat ini baru memasuki caturwulan pertama 2020.

Pesismistis terkait capaian anggaran 2020 dikatakan Wakil Bupati Agus Tantomo jauh sebelum mewabahnya COVID-19. Itu dikarenakan situasi ekonomi yang tidak stabil, utamanya komoditas batu bara yang selama ini menjadi penopang utama keuangan daerah sedang lesu.

“Sebelum ada COVID-19 pun pemerintah daerah sudah mengalami masalah pengurangan rencana penerimaan,” ujarnya, Selasa (14/4).
Yang kedua, kata Agus, akibat mewabahnya COVID-19 penerimaan daerah dari transfer pusat turut mengalami penurunan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan saat melakukan telekonferensi, beberapa waktu lalu.

Dana transfer pusat yang terpangkas akibat COVID-19 seperti dana alokasi khusus (DAU) atau dana perimbangan, serta dana bagi hasil (DBH). Namun, terkait besaran penurunan yang terjadi, dikatakan Agus, hingga saat ini belum diketahui. Hanya saja, diperkiraan penurunan pendapatan transfer pusat itu berkisar Rp 300 miliar.

Bukan hanya pusat, pengurangan juga terjadi dari transfer bantuan keuangan provinsi ke daerah, yang semula Rp 108 miliar turun 25 persen dari target awal.

“Selain itu, PAD juga pasti saya perkirakan tidak akan mencapai target, karena menurunya aktivitas masyarakat. Apalagi, PAD terbesar Berau masih dari pajak dan retribusi, baik restoran maupun hotel,” ujarnya.

Dampak dari pendapatan yang berkurang ini, kata dia, Pemkab Berau mau tidak mau akan melakukan sejumlah perubahan pengeluaran. Strategi yang dilakukan, yakni dengan menunda sejumlah kegiatan pembangunan fisik atau pegadan barang dan jasa yang belum sempat dilakukan pelelangan. Sementara, bagi paket atau kegiatan yang telah berjalan akan tetap diteruskan.
“Kemungkinan besar bisa diatur ulang yang belum diapa-apakan. Pemkab saat ini memang mengalami kesulitas dalam meningkatkan pendapatan daerah selama pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, saat ini pun kebijakan APBD justru terfokus pada program stimulan dampak COVID-19. Artinya, pemerintah daerah hanya akan fokus bertahan bukan dari baiknya ekonomi agar mendapatkan PAD, namun karena yang terpenting bagimana menahan laju pertumbuhan negatif ekonomi yang terjadi saat ini.

“Karena situasinya sekarang sangat tidak realistis untuk memikirkan PAD, di tengah ancaman virus mematikan bagi masyarakat,” ujarnya. *

Tags :
Kategori :

Terkait