Waspada! Tiga Kecamatan di Mahulu Ini Rawan Karhutla

Kamis 09-04-2026,09:01 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Tiga kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang musim kemarau.

Wilayah rawan karhutla tersebut meliputi Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Laham, dan Kecamatan Long Hubung.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mahulu, Agus Darmawan, menyebut tingginya aktivitas masyarakat dan perusahaan menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya risiko karhutla di wilayah tersebut.

“Berdasarkan pantauan di lapangan yang rentan kebakaran hutan di Mahulu ini ada di tiga kecamatan ini, Long Bagun, Laham, dan Long Hubung. Karena disana banyak aktivitas, baik masyarakat maupun perusahaan,” ungkap Agus, Rabu 8 April 2026.

BACA JUGA: Gangguan Cuaca dan El Nino Picu Panas di Samarinda, BMKG Waspadai Kekeringan dan Karhutla

BACA JUGA: Prabowo Sempurnakan Desain IKN, Fokus Tambah Embung untuk Antisipasi Iklim dan Karhutla

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut mencakup pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, ladang pertanian, hingga kegiatan usaha lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, kondisi lahan terbuka di tiga kecamatan tersebut turut memperbesar risiko karhutla, khususnya saat musim kemarau panjang.

Berdasarkan kajian risiko bencana BPBD Mahulu, ketiga kecamatan tersebut tergolong memiliki tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi.

Sementara itu, Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari dinilai memiliki tingkat kerawanan yang relatif lebih rendah.

BACA JUGA: Disdikbud Mahulu Buka Peluang Gunakan Dana Bosda untuk Guru Non-ASN

BACA JUGA: Cegah Kelangkaan, Pengelola Pangkalan LPG di Mahulu Batasi Distribusi ke Tingkat Pengecer

Meski demikian, BPBD Mahulu tetap melakukan upaya mitigasi dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla.

Pemantauan lapangan juga terus dilakukan, terutama di wilayah rawan karhutla saat memasuki musim kemarau.

BPBD Mahulu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara besar-besaran yang dapat memicu kebakaran.

Kategori :