BACA JUGA: Kasus Tambang di Lahan Transmigrasi Kukar, 6 Orang Ditahan Termasuk 3 Eks Kadistamben
BACA JUGA: Bertambah 2 Orang, Kejati Kaltim Sudah Tahan 5 Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Kukar
Kabar tersebut dengan cepat memicu berbagai spekulasi, terutama terkait kemungkinan adanya perkara besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Kalimantan Timur yang menjaring kepala daerah.
Namun, Kejati Kaltim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa konfirmasi resmi.
Melalui pernyataan ini, Kejati Kaltim sekaligus meluruskan isu yang berkembang, serta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
Kejaksaan juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan, dan tetap menunggu perkembangan resmi dari lembaga yang berwenang.
BACA JUGA: Geledah Lima Kantor di Nunukan, Kejati Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Tambang
BACA JUGA: Jaksa Agung Tantang Keberanian Kejati Kaltim Tangani Kasus Besar Korupsi dan Pertambangan
Di sisi lain, Kejati Kaltim memastikan komitmennya dalam menindak setiap dugaan tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral.
Penanganan perkara, kata Gusti, tetap berjalan dan akan disampaikan kepada publik pada waktunya. "Pada prinsipnya, semua proses tetap berjalan. Nanti pada saatnya akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Nomorsatukaltim telah mencoba mengonfirmasikan hal ini kepada Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto.
Namun dia menolak memberikan penjelasan, terkait detail penggeledahan Kejati di kantornya. Dia menyatakan, bahwa dirinya tidak berada di tempat saat penggeledahan itu dilaksanakan. "Masih safari ramadan (waktu itu)," singkatnya.