Pemkab Kutim Berlakukan Take Away pada Warung Makan

Senin 13-04-2020,21:24 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Bupati Kutim, Ismunandar. (Humas) ============= Sangatta, Diswaykaltim.com - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengimbau kepada pemilik warung makan di 18 Kecamatan untuk memberlakukan sistem Take Away (bawa pulang) bagi pembeli maupun pelanggan. Hal itu bertujuan untuk menghindari penyebaran pandemik COVID-19. “Mau beli makanan kalau bisa tidak usah makan di tempat. Bagusnya dibungkus saja bawa ke rumah,” ucap Ismunandar lewat surat edaran yang ditandatanganinya bernomor 366/018/PB.COVID-19/IV/2020 per 7 April 2020. Menurutnya, selain mencegah penyebaran COVID-19. Itu dapat mengurangi aktifitas warga untuk nongkrong di warung makan. “Untuk warung makan yang tersebar di Sangatta maupun kecamatan lain. Kalau bisa pelayanan sementara di Take Away saja, sehingga tidak ada yang kumpul-kumpul lagi. Ini untuk kebaikan bersama,” tambahnya. Tidak hanya itu, Ismunandar juga meminta kepada masyarakat untuk memberlakukan social dan phsyical distancing guna mencegah penyebaran virus menular tersebut. “Salah satu cara terbaik untuk menunda pertumbuhan atau penularan virus ini adalah dengan social dan phsyical distance,” ucapnya. “Masyarakat juga bisa memanfaatkan jasa layanan pesan antar (delivery order) dari kendaraan (drive thru). Harapannya agar masyarakat di Kutim dapat mengikuti setiap arahan yang disampaikan pemerintah dalam pencegahan COVID-19,” tutupnya.(hms13/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait